Gagal Ginjal pada Anak

Kemenkes Bakal Datangkan Obat gagal Ginjal Akut Fomepizole dari Singapura dan Australia

Obat tersebut akan disuntikkan beberapa kali kepada pasien gagal ginjal akut misterius.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Fomepizole 

TRIBUNPADANG.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mendatangkan obat fomepizole untuk menangani kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengatakan jumlah obat fomepizole yang akan didatangkan dari Singapura dan Australia ini sebanyak 200 vial.

"Kita mau bawa 200 dulu karena satu vial bisa buat satu orang," ujarnya, Jumat (21/10/2022).

Nantinya, obat tersebut akan disuntikkan beberapa kali kepada pasien gagal ginjal akut misterius.

Namun, Budi menilai setiap pasien hanya perlu menerima satu vial.

Baca juga: Kemenkes Umumkan Daftar 91 Merek Obat Sirup Sedang Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal pada Anak

"Ada beberapa kali injeksi tapi bisa cukup satu vial," tuturnya.

Dikutip dari rxlist.com, Antizol atau yang lebih dikenal dengan fomepizole merupakan obat penawar bagi Etilen Glikol (EG), penawar racun metanol, atau bagi orang yang mengonsumsi EG atau metanol.

Biasanya penggunaan fomepizole ini dikombinasikan dengan terapi hemodialisis.

Sebagai informasi, terapi hemodialisis bertujuan untuk menggantikan kinerja tubuh seperti menyaring dan membuang sisa metabolisme karena kelebihan cairan, membantu menyeimbangkan unsur kimiawi dalam tubuh, serta membantu menjaga tekanan darah.

Kemudian, biasanya penggunaan fomepizole dilakukan sesuai dengan resep dokter.

Baca juga: Antisipasi Gagal Ginjal Akut pada Anak, Wako Bukittinggi: Segera Tarik Obat-obatan Berisiko

Penggunaan fomepizole tidak bisa sembarangan.

Ada beberapa hal yang harus dijelaskan ke dokter ketika pasien akan menerima Fomepizole yaitu:

- Apakah alergi terhadap obat?

- Apakah menderita penyakit ginjal atau kesulitan untuk kencing?

- Apakah sebelumnya mengonsumsi alkohol?

Baca juga: Soal Larangan Penjualan Obat Sirup, Dinkes Padang: Toko Obat Tak Berizin Masih Jadi PR

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved