Gagal Ginjal pada Anak

Antisipasi Gagal Ginjal Akut pada Anak, Wako Bukittinggi: Segera Tarik Obat-obatan Berisiko

Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengantisipasi peredaran obat sirup yang berpotensi menyebabkan gagal ginjal akut pada anak, Sabtu (22/10/2022).

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rizka Desri Yusfita
via madeformums
Ilustrasi anak minum obat sirup - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengantisipasi peredaran obat sirup yang berpotensi menyebabkan gagal ginjal akut pada anak, Sabtu (22/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengantisipasi peredaran obat sirup yang berpotensi menyebabkan gagal ginjal akut pada anak, Sabtu (22/10/2022).

Langkah itu diambil untuk mengurangi risiko gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia, khususnya Sumatera Barat.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, seluruh instansi kesehatan harus tetap waspada dan melakukan pengawasan terhadap peredaran obat sirup di masyarakat.

"Dinas kesehatan dan seluruh instansi kesehatan bersama BPOM harus tetap waspada, segera tarik obat-obatan yang disinyalir berisiko untuk dikonsumsi masyarakat," kata Erman.

Baca juga: RSUD Achmad Mochtar dan RS Yarsi Bukittinggi Tak Lagi Resepkan Obat Sirop untuk Pasien

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal pada Anak, Apotek dan Klinik di Bukittinggi Hentikan Pemberian Resep Obat Sirup

Erman juga menyampaikan, untuk orang tua jangan sampai memberikan sembarang obat kepada anak tanpa resep dokter.

"Ini penyakit berbahaya yang dapat menimpa anak-anak. Orang tua jangan memberikan obat kepada anak tanpa rekomendasi dari dokternya langsung," tegas Erman.

Selain itu, Erman meminta kepada Dinkes Kota Bukittinggi untuk gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait gagal ginjal akut tersebut.

"Segera gencarkan edukasi ke tengah masyarakat, dan jika menemukan gejala yang tidak biasa pada anak, orang tua bisa membawanya langsung ke fasilitas kesehatan terdekat," ujar Erman.

Baca juga: Pembangunan Awning di Jalan Minangkabau Bukittinggi Ditunda, Wali Kota: Demi Keutuhan dan Kenyamanan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bukittinggi, Linda Feroza menjelaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak tersebut.

Hingga kini, Linda menyebut belum ada laporan terkait kasus ini di RSUD Bukittinggi, tapi pihaknya akan tetap waspada untuk memantau dan mengawasinya.

"Beberapa kasus yang terungkap ada di RSUP M. Djamil Padang, tapi kita tetap tingkatkan kewaspadaan," terang Linda.

Diberitakan sebelumnya, RSUD Dr. Achmad Mochtar dan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina (YARSI) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, tidak lagi gunakan obat sirup pasien, Kamis (20/10/2022).

Keputusan itu diambil kedua rumah sakit itu menindaklanjuti larangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, untuk dihentikannya pemberian obat sirup kepada pasien.

"Untuk penggunaan obat sirup sudah tidak diresepkan lagi oleh dokter di rumah sakit ini," terang Humas RSUD Dr. Achmad Mochtar, Arfida kepada TribunPadang.com, Kamis (20/10/2022). (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved