Gagal Ginjal pada Anak

Kasus Gagal Ginjal pada Anak, Apotek dan Klinik di Bukittinggi Hentikan Pemberian Resep Obat Sirup

Dari tiga apotek dan klinik yang didatangi, terpantau tak ada lagi menyediakan resep untuk obat sirup. Ketiganya adalah Dari tiga apotek dan klinik ..

Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Apotek L.F Sudirman, terpantau sudah hentikan penjualan resep obat sirup untuk pasien, Rabu (19/10/2022). Penghentian itu hingga keputusan final dari pemerintah dikeluarkan. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kemenkes RI menghentikan sementara peredaran obat sirup karena temuan kasus gagal ginjal pada anak.

Larangan itu tertuang pada Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tertanggal 18 Oktober 2022.

Terkait larangan tersebut, TribunPadang.com mencoba konfirmasi kepada beberapa apotek dan klinik yang ada di Kota Bukittinggi.

Dari tiga apotek dan klinik yang didatangi, terpantau tak ada lagi menyediakan resep untuk obat sirup.

Katiga apotek dan klinik itu ialah, Apotek L.F Sudirman, Klinik Widya dan Apotek Klinik Kaffah.

Baca juga: Kasus Mirip Gagal Ginjal Akut Misterius Ditemukan di Sumbar, Dinkes Sebut 21 Anak

Masing-masing berlokasi di Belakang Balok, Birugo dan Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Salah seorang penjaga Apotek Widya, Nurul menyebut, ia sudah mengetahui edaran Kemenkes tersebut.

Sebab itu, di Apotek Widya, resep untuk obat sirup tidak lagi diberikan kepada pasien.

“Untuk obat sirup sudah tak diberikan lagi resepnya, kita sudah hentikan, soalnya edaran Kemenkes menyuruh begitu,” kata Nurul kepada TribunPadang.com, Rabu (19/10/2022) sore.

Baca juga: Gagal Ginjal pada Anak, Darnelis Khawatir Karena Dua Minggu Lalu Anaknya Minum Parasetamol Sirup

Terkait dengan penyebab dihentikan penjualan obat sirup itu, Nurul belum bisa banyak komentar.

“Kita tunggu saja keputusan Kemenkes ya, sebab ini kan masih penyelidikan kasus juga,” pungkas Nurul.

Di wawancara secara terpisah, penjaga Apotek L.F Sudirman, Rahmi mengatakan hal serupa. Ditempatnya obat sirup tidak dijual lagi.

“Untuk sekarang sudah dihentikan pemberian resepnya, kita ganti ke yang lain, sampai kapan dihentikan juga belum tahu,” jelas Rahmi.

Baca juga: Bahas Kasus Gagal Ginjal pada Anak, Dinkes Sijunjung Akan Buat Pertemuan dengan Seluruh Nakes

Rahmi juga menuturkan, sebelumnya masyarakat memang banyak yang membeli obat sirup untuk pilihan.

Rasa sirup cenderung manis, kata Rahmi, ia menduga itu penyebab masyarakat lebih menyukainya ketimbang obat pil.

“Anak-anak rata-rata pilih sirup semua dulu, sekarang sudah diganti, karena edaran itu,” pungkas Rahmi sembari melayani pasien. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved