Gagal Ginjal pada Anak
Gagal Ginjal pada Anak, Darnelis Khawatir Karena Dua Minggu Lalu Anaknya Minum Parasetamol Sirup
Melonjaknya kasus gagal ginjal pada anak karena obat sirup membuat orang tua di Kota Padang mulai khawatir. Salah satunya Darnelis (42) yang mengaku
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Melonjaknya kasus gagal ginjal pada anak karena obat sirup membuat orang tua di Kota Padang mulai khawatir.
Salah satunya Darnelis (42) yang mengaku khawatir anaknya yang masih berusia tiga tahun idap penyakit gagal ginjal akut misterius.
Pasalnya, dua minggu lalu, Darnelis menyuapi anaknya obat sirup parasetamol karena demam.
Kekhawatirannya memuncak setelah mendapat kabar larangan penjualan obat sirup untuk sementara waktu yang diinstruksikan Kemenkes RI.
"Sebagai orang tua, ini membuat kita takut dan khawatir memberi anak obat-obatan," ujar Darnelis, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal pada Anak, Apotek Syama Indah di Lubuk Buaya Padang Tahan Penjualan Obat Sirup
Ia menuturkan, selama ini jika anaknya sakit, terutama demam selalu diberikan obat parasetamol sirup.
Obat itu bukan ia beli sendiri ke apotek, melainkan resep dari Puskesmas tempat ia berobat.
Pasca kasus ini, Darnelis bakal lebih waspada dalam memberi anak obat-obatan jika sakit.
"Semoga anak saya tidak idap penyakit itu (gagal ginjal akut)," ungkapnya.
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy: Pemerintah Terus Lakukan Investigasi Penyebab Gagal Ginjal pada Anak
Diketahui, instruksi larangan peredaran obat sirup itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Inturksi ini ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022.
Langkah ini diambil pemerintah karena kekhawatiran akan timbulnya korban serupa. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)