Pedagang Emas Dirampok

2 Perampok Pedagang Emas di Matur Agam Berstatus DPO, Berinisial R dan J, 4 Perampok Sudah Ditahan

Polres Agam menetapkan dua pelaku perampokan bersenjata api yang curi emas pedagang di Matur, Agam menjadi DPO atau buron. Mereka berinisial R dan J.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian tengah memperlihatkan hasil curian dari para kawanan perampok bersenjata api yang merampok pedagang emas di Matur, Agam, Kamis (13/10/2022). 

Dari keterangan HT, petugas berhasil melacak keberadaan NZ di Solok dan diringkus petugas pada Selasa (20/9/2022).

"Lanjut dua hari setelah itu, RR dan RA kami tangkap juga pada 22 September di Indragiri Hulu," terangnya.

Ferry menambahkan, keempat pelaku kini telah berstatus tersangka dan ditahan pihaknya di Mapolres Agam.

Baca juga: Pedagang Emas Dirampok di Matua Agam, Tembak Paha Kanan Korban dan Bawa Kabur Emas 2 Kg

Sementara, dua pelaku lainnya masih buron dan akan terus dilakukan pencarian.

“Ya, dua lagi masih buron, data mereka itu sudah ada dan kami telah membentuk tim untuk menangkapnya,” ucap AKBP Ferry.

Adapun kasus ini tepatnya di Jalan Lintas Bukittinggi - Lubuk Basung, Labuah Sampik, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Agam, Jumat (16/9/2022).

Seorang pedagang emas bernama Man Ujang (47) menjadi korban kawanan perampok bersenjata api.

Ia ditembak di paha dan emas seberat dua kilogram raib. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved