Pedagang Emas Dirampok
2 Perampok Pedagang Emas di Matur Agam Berstatus DPO, Berinisial R dan J, 4 Perampok Sudah Ditahan
Polres Agam menetapkan dua pelaku perampokan bersenjata api yang curi emas pedagang di Matur, Agam menjadi DPO atau buron. Mereka berinisial R dan J.
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Polres Agam menetapkan dua pelaku perampokan bersenjata api yang curi emas pedagang di Matur, Agam menjadi DPO atau buron.
Diketahui, Polres Agam telah menangkap empat dari enam pelaku di lokasi yang berbeda, yaitu HT (48), NZ (65), RR (31) dan RA (40).
"Empat dari enam tersangka diantaranya di Padang, Solok dan Indragiri Hulu," kata Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian kepada TribunPadang.com, Kamis (13/10/2022).
Ferry menyebut, dua tersangka yang belum tertangkap itu berinisial R dan J.
Baca juga: Update Pedagang Emas Dirampok di Matur Agam: 4 Pelaku Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron
"Yang dua itu agak licin, termasuk sulit untuk kami tangkap," ucapnya.
Lebih lanjut, Ferry menuturkan pihaknya telah mengetahui data awal terkait informasi keberadaan DPO tersebut.
"Dari keterangan semua tersangka yang telah ditangkap, kami sudah dapat data awal mengenai pergerakan dari R dan J ini," ungkap Ferry.
Dikatakan dia, pihaknya saat ini telah membentuk tim untuk memburu kedua DPO ini.
"Lokasi terakhir telah diketahui, semoga saja berhasil diamankan," pungkas Ferry.
Sebelumnya diberitakan, para pelaku perampok pedagang emas bersenjata api di Matur, Agam pada Jumat (16/9/2022) silam diringkus polisi.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian mengatakan, sejauh ini ada empat pelaku dari total enam pelaku yang berhasil diamankan.
Mereka diamankan di beberapa lokasi berbeda dua hari sejak kejadian hingga 22 September 2022.
"Pelaku berinisial NZ (65), HT (48), RR (31) dan RA (40)," kata Ferry kepada TribunPadang.com, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Perampok Pedagang Emas Bersenjata Api Telah Berencana Lakukan Pencurian dari Agustus
Lebih lanjut, Ferry menuturkan, pelaku HT diamankan pihaknya dua hari setelah perampokan di Kota Padang, Minggu (18/9/2022).
Dari keterangan HT, petugas berhasil melacak keberadaan NZ di Solok dan diringkus petugas pada Selasa (20/9/2022).
"Lanjut dua hari setelah itu, RR dan RA kami tangkap juga pada 22 September di Indragiri Hulu," terangnya.
Ferry menambahkan, keempat pelaku kini telah berstatus tersangka dan ditahan pihaknya di Mapolres Agam.
Baca juga: Pedagang Emas Dirampok di Matua Agam, Tembak Paha Kanan Korban dan Bawa Kabur Emas 2 Kg
Sementara, dua pelaku lainnya masih buron dan akan terus dilakukan pencarian.
“Ya, dua lagi masih buron, data mereka itu sudah ada dan kami telah membentuk tim untuk menangkapnya,” ucap AKBP Ferry.
Adapun kasus ini tepatnya di Jalan Lintas Bukittinggi - Lubuk Basung, Labuah Sampik, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Agam, Jumat (16/9/2022).
Seorang pedagang emas bernama Man Ujang (47) menjadi korban kawanan perampok bersenjata api.
Ia ditembak di paha dan emas seberat dua kilogram raib. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)