BNN Sita 56 Paket Besar Ganja Kering Dibawa Masuk ke Sumbar, Ada Keterlibatan Narapidana
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan tiga pemuda dan tiga narapidana terlibat peredaran narkotika jenis tumbuhan ganja kering
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 56 paket ganja, satu unit mobil Toyota Calya, dan satu unit HP Vivo V2043.
Kombes Pol Hindra, Plt Kepala BNNP Sumbar, mengatakan adanya keterlibatan narapidana karena adanya komunikasi dari dalam lapas.
Ia mengatakan, alat komunikasi didapatkan dari narapidana yang masa hukumannya akan berakhir.
"Modus di Lapas, mereka menggunakan napi yang akan bebas. Napi yang hendak bebas ini mendapatkan sedikit kelonggaran fasilitas, kerja bakti di luar atau belanja," katanya.
Kombes Pol Hindra menjelaskan, sampai saat ini belum ada keterlibatan petugas Lapas.
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Berita Terkait