Mulai 15 Oktober 2022, Petugas BPS Sumbar akan Datangi Rumah, Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi

Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) akan melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati-Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat (Sumbar) akan melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek, Kamis (6/10/2022) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) akan melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Pendataan dimulai dari 15 Oktober hingga 14 November 2022 secara door to door atau dengan mendatangi rumah warga.

Hal ini diungkapkan Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Data BPS Sumbar: Bensin dan Beras Jadi Penyebab Utama Inflasi di Sumbar

Herum Fajarwati mengatakan, pendataan yang dilakukan di antaranya profil, kondisi sosial, ekonomi, tingkat kesejahteraan keluarga yang terhubung dengan data induk kependudukan.

"Data ini akan digunakan pemerintah sebagai data perlindungan sosial, untuk pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Sehingga program perlindungan sosial baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Data Terpadau Kesejahteraan Sosial (DTKS) berasal dari data tersebut.

"Pendataan dilakukan tahun ini dan datanya bisa digunakan pada semester kedua tahun depan," ujarnya.

Baca juga: BPS Sumbar: Nilai Ekspor Sumbar Capai US $331,19 Juta, Terbanyak ke Pakistan

Untuk itu, Herum mengharapkan masyarakat memberikan data yang jujur, untuk mengakuratkan data perlindungan sosial.

"Pendataan ini dilakukan dengan kuosioner, nanti juga diambil tagging alamat dan foto rumah," ujarnya.

(TribunPadang.com/ Rima Kurniati)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved