BERITA POPULER SUMBAR

BERITA POPULER SUMBAR: Suami Bunuh Istri di Sijunjung, Ayah Gubernur Mahyeldi Wafat

Berita populer Sumbar suami bunuh istri di Sijunjung disaksikan anak. Kemudian ayah Gubernur Sumbar Mahyeldi wafat dan dimakamkan di Tilatang Kamang

Editor: Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang suami bunuh istri di Sijunjung disaksikan anak.

Kemudian ayah Gubernur Sumbar Mahyeldi wafat dan dimakamkan di Tilatang Kamang Agam.

Baca berita populer Sumbar selengkapnya:

1. Psikolog Masih Dalami Kondisi Psikologis 2 Anak di Sijunjung yang Saksikan Ibu Tewas di Tangan Ayah

Tim Psikolog yang terdiri dari Psikolog UPTD PPA Sijunjung, Psikolog Dinas PPPA Sumatera Barat (Sumbar), Psikolog Universitas Andalas (Unand) dan pihak terkait lainnya masih mendalami kondisi psikologis dua anak yang menyaksikan ibu kandungnya dibunuh oleh ayahnya sendiri.

Diketahui, peristiwa berdarah tersebut terjadi di sebuah rumah di Jorong Simaru, Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Psikolog Masih Dalami Kondisi Psikologis 2 Anak di Sijunjung yang Saksikan Ibu Tewas di Tangan Ayah

Baca juga: Pria di Sijunjung Tega Habisi Nyawa Istri di Depan Anak, Kapolres: Berawal saat Korban Minta Cerai

Tersangka berinisial D (42) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri berinisial MYS (27) dengan sebilah parang di depan kedua anaknya yang masih dibawah umur, yaitu G laki-laki berusia delapan tahun dan HB perempuan berusia tiga tahun.

Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kadinsos PPA) Sijunjung, Yofritas menyebut tim psikolog telah mendatangi kedua anak korban yang saat ini berada di rumah neneknya.

"Pada hari Minggu dan Senin kemarin, tim psikolog telah mendatangi anak korban, untuk mengetahui bagaimana kondisi psikologisnya," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Selasa (6/9/2022).

Dikatakannya, untuk saat ini pihak keluarga masih meminta untuk kedua anak korban tetap bersama neneknya.

"Pihak keluarga masih meminta kepada kami untuk merawat terlebih dahulu kedua anak korban di rumah neneknya," ujar Yofritas.

Ia menjelaskan, pihaknya akan terus mendampingi anak korban sampai keduanya pulih.

Sementara, Kepala UPTD PPA Sijunjung, Hadissyam mengungkapkan, melalui pemantauan dua hari kepada anak korban, tim psikolog meminta waktu untuk memastikan bagaimana kondisi psikologisnya.

"Tim psikolog meminta waktu dalam tiga sampai empat hari untuk memastikan kondisi psikis anak korban," tutur Hadis.

Ia menjelaskan, setelah nantinya tim psikolog mengeluarkan hasil kondisi psikologis anak tersebut, barulah pihaknya dapat menentukan langkah selanjutnya untuk mendampingi anak korban.

"Menjelang hasil dari tim psikolog keluar, kami akan terus melakukan pemantauan kepada kedua anak korban tersebut," tutupnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial D (42) tega menghabisi nyawa istrinya yang berinisial MYS (27), didepan kedua anaknya dengan menggunakan sebilah parang.

Kasus tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi didampingi Wakapolres, Kompol Dwi Yulianto dan Kasatreskrim, AKP Abdul Kadir Jailani saat konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Senin (5/9/2022).

Kapolres Sijunjung itu menyebut, kejadian tersebut bermula di sebuah rumah yang terletak di Jorong Simaru, Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus pada Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, saat kedua anaknya sudah tertidur.

Ia menjelaskan, sebelum kejadian berdarah itu, korban dan tersangka sempat melakukan hubungan suami istri.

"Setelah melakukan hubungan suami istri, korban dan tersangka terlibat cekcok, di mana tersangka menanyakan kepada korban apakah ada orang ketiga, karena korban sering marah kepada tersangka," ungkapnya kepada awak media.

Lanjutnya, korban menjawab pertanyaan tersebut, bahwa tidak ada laki-laki lain dalam hubungan mereka, alasan yang membuatnya marah adalah karena tidak memiliki uang dan tidak ada tempat meminjam uang.

"Dari keterangan tersangka, dalam percekcokan tersebut korban mengatakan kepada tersangka bahwa ia ingin bercerai,"  ujar Kapolres Sijunjung itu.

Ia menambahkan, pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka pergi keluar rumah untuk pergi mandi di kamar mandi Mesjid Nurul Ikhlas, dan selanjutnya kembali ke rumah untuk tidur.

"Setalah sampai di rumah, tersangka berbaring di sebelah korban, tersangka mengaku terus terngiang-ngiang kata-kata istrinya yang meminta untuk bercerai, dan saat itu muncul niatnya untuk menghabisi korban," tutur AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.

Dikatakannya, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku melakukan niatnya tersebut dengan mengambil sebuah parang dari dapur dan membawanya kedalam kamar.

Diketahui, di dalam kamar tersebut tersangka mendapati korban sedang tertidur dengan dua orang anaknya yaitu G (8) dan HB (3) yang berada di samping korban.

Selesai melaksanakan aksi kejinya, sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka mengganti pakaiannya dan menggunakan sepeda motor menuju Polsek Sumpur Kudus untuk menyerahkan diri.

Sementara, tersangka mengunci kedua anaknya dari luar rumah dengan jasad korban.

Di mana kedua anaknya tersebut terduduk di samping jasad ibunya sambil berpelukan dan menangis.

Setelah tersangka menyerahkan diri, personel Polsek Sumpur Kudus sekitar pukul 05.00 WIB sampai di lokasi kejadian dan langsung mengamankan TKP tersebut .

Selanjutnya, jasad korban dibawa oleh pihak kepolisian ke RS Bhayangkara di Kota Padang untuk di autopsi.

Setelah selesai diautopsi korban di bawa kembali ke rumah duka, dan sudah dimakamkan pada Minggu (4/9/2022) sore.

Dari informasi yang dihimpun TribunPadang.com, tersangka berprofesi sebagai petani karet, sementara korban berprofesi sebagai kader Posyandu dan guru TPQ, untuk menambah penghasilan keluarga. Selain itu, korban juga diketahui merupakan istri kedua dari tersangka.

AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi menjelaskan, atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp45 juta.

Baca juga: Update Ayahanda dari Gubernur Mahyeldi Wafat: Pelayat Ramai Antar Jenazah ke Peristirahatan Terakhir

Baca juga: Ayah Gubernur Sumbar Mahyeldi Dimakamkan di Kampung Halaman Tilatang Kamang Agam

2. Ayah Gubernur Sumbar Mahyeldi Dimakamkan di Kampung Halaman Tilatang Kamang Agam

Ayah Gubernur Sumbar Mahyeldi dimakamkan di kampung halamannya di Sungai Talang, Gaduik, Tilatang Kamang, Agam.

"Di pandam pekuburan keluarga," ujar Kadis Kominfo Sumbar, Jasman Rizal kepada TribunPadang.com.

Sebelumnya, Ayah Gubernur Sumbar Mahyeldi itu dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (6/9/2022) dini hari.

Almarhum tutup usia di Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Kota Bukittinggi diumur 82 tahun.

Pantauan TribunPadang.com, penyelenggaraan jenazah orang tua Mahyeldi sudah dimulai sejak pagi.

Proses pemakamannya dilangsungkan sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar setengah jam setelahnya.

Pengantaran jenazah dari rumah duka ke tempat peristirahatan terakhirnya disesaki banyak orang.

Baik dari warga sekitar maupun luar daerah hingga pejabat di lingkungan Pemprov, Pemkab dan Pemko di Sumbar. 

Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumbar Mahyeldi sangat dekat dengan ayahanda.

Sehari-hari ia memanggil almarhum dengan panggilan abak. Yakni dalam istilah Minang abak berarti ayah atau bapak.

Momentum kebersamaan bersama abak juga sering ditunjukkan Mahyeldi, yang juga diunggah ke media sosialnya.

Salah satu postingan di Instagram @mahyeldisp memperlihatkan kasih sayang Mahyeldi kepada sang abak.

Baru-baru ini, Mahyeldi yang merupakan orang nomor satu di Sumbar menyempatkan diri untuk membasuh sebagian anggota tubuh almarhum abak saat berjemur di pagi hari. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved