Dampak Harga Tiket Naik, Agen Bus NPM Padang Sebut Penumpang Berkurang 15 hingga 20 Persen

Harga tiket bus NPM mengalami kenaikan seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Harga tiket bus NPM mengalami kenaikan seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan tiket bus NPM rute Sumbar ke beberapa daerah ini sekitar Rp 15  ribu sampai Rp 75 Ribu. Agen Bus NPM Kota Padang Fadli Fajri mengatakan, naiknya harga tiket NPM berpengaruh pada jumlah penumpang bus 

Vicki mengatakan kenaikan harga tiket NPM ini mulai berlaku untuk keberangkatan 4 September 2022.

Lanjutnya, kenaikan harga tiket ini juga berlaku pada penumpang yang membeli tiket jauh hari, asalkan tiket keberangkatan mulai tanggal 4 September.

Untuk itu, pelanggan yang melakukan protes kenaikan harga tiket boleh mengembalikan tiket dan uang dikembalikan seratus persen.

Baca juga: Harga Tiket Bus NPM Mulai Naik, Direktur Pemasaran dan Operasional Sebut, Kenaikan Sekitar 15 Persen

"Ada yang komplen, kita berikan dua opsi, mereka mau menambah uang tiket atau boleh mengembalikan tiket dan uangnya dikembalikan seratus persen," ungkapnya

Ia menambahkan, sejauh ini jumlah okupansi penumpang NPM Sumbar masih 50 sampai 60 persen

Sebab harga NPM masih dibawah harga pesawat yang sudah naik dua kali lipat. (*)

Harga tiket Perusahaan Otobus (PO) Naiklah Perusahan Minang (NPM) di terminal tipe A Jati Kota Pariaman mengalami kenaikan. 

Perubahan harga tiket ini imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi sejak Sabtu (3/9/2022).

Penetapan harga tiket baru ini pun mulai diberlakukan sejak Minggu (4/9/2022).

Agen PO NPM Hendra Yanlindo, menuturkan, kenaikan harga tiket ini pun tidak dipermasalahkan calon penumpang.

Namun tetap ada beberapa yang masih bertanya karena tidak tahu.

Baca juga: Harga Tiket Bus NPM Mulai Naik, Direktur Pemasaran dan Operasional Sebut, Kenaikan Sekitar 15 Persen

Kenaikan tarif ini bervariasi sesuai tujuan penumpang.

Nominal penambahan berkisar Rp 15 ribu hingga Rp 100 ribu tergantung tujuan yang dipilih oleh penumpang antar provinsi.

Kendati ada kenaikan tarif, pada pekan ini juga terjadi penurunan penumpang di terminal tipe A Jati Kota Pariaman.

Penurunan penumpang ini menurut Hendra bukan dampak dari kenaikan tarif, hanya saja bulan September ini jumlah penumpang memang berkurang.

"Biasanya jelang beberapa bulan jelang akhir tahun jumlah penumpang turun, nanti naik lagi," bebernya, menjelaskan penurunan penumpang ini adalah hal wajar.

Diketahui PO NPM Terminal tipe A Jati Kota Pariaman melayani tujuan antar provinsi ke Jakarta, Bandung, Medan dan Jambi. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved