Harga BBM Naik
Harga Tiket Bus NPM Mulai Naik, Direktur Pemasaran dan Operasional Sebut, Kenaikan Sekitar 15 Persen
Direktur Pemasaran dan Operasional NPM, Vicki Vircansa Chairul mengemukakan pihak Perusahaan Otobus Naikilah Perusahaan Minang atau PO NPM menaikan
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Direktur Pemasaran dan Operasional NPM, Vicki Vircansa Chairul mengemukakan pihak Perusahaan Otobus Naikilah Perusahaan Minang atau PO NPM menaikan harga tiket bus menyusul harga BBM naik oleh pemerintah pusat, Sabtu (3/8/2022) pada pukul 14.30 WIB lalu.
Menurutnya, langkah menaikkan harga tiket penumpang bus PO NPM setelah pihak pemerintah pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), atau harga BBMM naik mulai Sabtu (3/8/2022) pada pukul 14.30 WIB.
"Untuk sementara harga tiket PO NPM naik paling banyak 15 persen, " Direktur Pemasaran dan Operasional NPM Vicki Vircansa Chairul.
Misalnya, rinci Vicki Vircansa Chairul masing-masing, harga tiket kelas eksekutif jurusan Sumbar-Jabodetabek naik dari Rp 450 Ribu naik menjadi Rp 500 Ribu menyusul harga BBM naik.
"Kenaikan itu terhitung hanya naik Rp 50 Ribu," ungkap Vicki Vircansa Chairul, saat dihubungi wartawan, Selasa (6/9/2022)
Selanjutnya, tiket kelas Sultan rute Sumbar - Jabodetabek maupun Sumbar - Bandung naik dari Rp 600 Ribu menjadi Rp 675 Ribu
Sementara itu, tiket eksekutif rute Sumbar- Bandung naik menjadi Rp 550 ribu dari sebelumnya Rp 500 Ribu
Vicki Vircansa Chairul menambahkan, harga tiket bus NPM Sumbar - Jambi juga mengalami penyesuaian harga, naik rata-rata Rp 15 Ribu.
"Rute Sumbar-Jambi atau sebaliknya dari harga Rp 200 ribu naik menjadi Rp 215 Ribu," ungkap Direktur Pemasaran dan Operasional NPM Vicki Vircansa Chairul.

Kemudian, tiket Sumbar-Binjai naik menjadi Rp 300 Ribu sebelumnya 280 Ribu.
Selanjutnya, harga tiket Sumbar- Medan Rp 260 Ribu menjadi Rp 285 Ribu
"Harga tiket Sumbar Medan maupun sebaliknya naik Rp 25 Ribu," ungkap Vicki Vircansa Chairul.
Dikatakan, kenaikan harga ini tiket bus NPM ini menyesuaikan dengan adanya kenaikan BBM Solar.
Sampai sejauh ini lanjutnya, kenaikan harga Solar naik kisaran 32 persen, tepatnya dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter
"Artinya, kami tidak sampai menaikkan harga 32 persen, melainkan hanya 15 persen lebih saja," ungkap Direktur Pemasaran dan Operasional NPM. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)