Tolak Aktivitas Tambang Galian C, Puluhan Masyarakat Lekok Tigo Kabupaten Solok Datangi DPRD Sumbar
Puluhan masyarakat Lekok Tigo Nagari Aia Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Puluhan masyarakat Lekok Tigo Nagari Aia Dingin Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (24/8/2022).
Kedatangan masyarakat Lekok Tigo ini untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang galian C yang diduga berdampak negatif terhadap kelangsungan hidup masyarakat setempat.
Terkait hal ini, anggota DPRD Sumbar Komisi IV Nurfirman Wansyah menerima aspirasi masyarakat Lekok Tigo di Ruang Banggar gedung DPRD Sumbar.
Baca juga: Setwan DPRD Sumbar Tuntaskan Agenda Bahas KUA PPAS 2023, & Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Presiden
Seorang tokoh masyarakat Lekok Tigo yang menyuarakan penolakan tambang galian C itu, Zulkarnain (40) mengatakan, aktivitas tambang kembali membuat resah masyarakat beberapa hari belakangan.
Padahal sebelumnya, aktivitas tambang itu sempat berhenti setelah Gubernur Sumbar Mahyeldi melayangkan surat penghentian aktivitas tambang itu ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Desember 2021.
Namun, beberapa hari terakhir masyarakat mendapati kembali alat berat tambang galian C itu tiba di kampung mereka.
Baca juga: Anggota DPRD Sumbar Kritisi, Soal Pemenuhan Daya Tampung Peserta Didik Baru
Masyarakat menolak adanya aktivitas tambang karena berdampak terhadap lingkungan, dimana di daerah itu sering terjadi genangan air di perumahan warga.
Adapun bagi masyarakat Lekok Tigo, ada atau tidak adanya izin tambang galian C itu, masyarakat tetap menolaknya demi mencegah potensi bencana lain.
"Jadi masyarakat yang datang hari ini demi kenyamanannya, biar lingkungan tidak tercemar. Jika tambang tetap beroperasi tentu masyarakat tidak nyaman dan lingkungan semakin tercemar," kata Zulkarnain, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: POPULER SUMBAR: Ketua KPK Sambangi DPRD Sumbar, Update Kapal Nelayan Terbalik di Pasaman
Dikatakannya, kedatangan masyarakat Lekok Tigo ke DPRD Sumbar adalah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya mengeluhkan hal yang sama pada Desember 2021 lalu.
"Semoga ini yang terakhir, kami tidak bisa sering-sering ke sini, karena kehidupan kami, ekonomi kami lebih lemah, kami meminta pemerintah cepat bertindak cepat," ujar dia.
Selain meminta penghentian aktivitas tambang, masyarakat Lekok Tigo juga meminta lubang tambang segera ditutup kembali.
"Cabut izin dan tutup lubang tambang galian C itu, jika tidak ditutup tentu sama saja, air hujan tentu meresap juga ke rumah masyarakat, sementara retakan akibat aktivitas tambang sudah panjang," kata Zulkarnain lagi.
Ia mengatakan, setidaknya ada 55 rumah yang terancam potensi bencana karena adanya aktivitas tambang galian C.
