Tanah Datar
Dua Spesialis Curanmor Diringkus Polres Tanah Datar, Polisi Amankan 9 Motor Curian
Kapolres Tanah Datar, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, kedua pelaku berinisial BR (50) dan AS (43) yang telah lama diburu pihaknya.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar meringkus dua orang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tak tanggung-tanggung, dari kedua pelaku polisi mengamankan sembilan unit motor yang diduga barang hasil curian.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, kedua pelaku berinisial BR (50) dan AS (43) yang telah lama diburu pihaknya.
Baca juga: Program LUTD PLN Hadir di Pedalaman Tanah Datar dan Solok
Baca juga: Satlantas Polres Tanah Datar Tindak Tegas, Sasar Pengendara yang Pakai Knalpot Racing
Selama ini kedua pelaku terbilang "licin" yang akhirnya berhasil diamankan setelah aksinya kepergok CCTV (Closed Circuit Television).
"Sekarang kedua pelaku dan barang bukti yang kita sita, kita amankan di Mapolres," ujar Ruly di Mapolres Tanah Datar, Jumat (19/8/2022).
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap saat pihaknya mengamankan kedua pelaku berdasarkan laporan seorang warga yang kehilangan motor di masjid.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2022, sekitar pukul 18.30 WIB, saat korban salat magrib.
Dari rekaman CCTV masjid, pihaknya berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku, yaitu BR yang merupakan warga Dharmasraya.
BR pun diamankan pihaknya di kawasan Sungayang Tanah Datar pada Minggu, 1 Agustus 2022.
"Dari BR ini kita kembangkan, dan kita amankan pelaku lainnya," imbuh Ruly.
Pelaku AS, lanjut dia, diamankan di daerah Payung Sekaki, Kabupaten Solok pada keesokan harinya, Senin, 2 Agustus 2022.
Pelaku kedua ini tercatat sebagai warga daerah tersebut.
Dikatakan Ruly, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku kerap beraksi di wilayah Tanah Datar.
Adapun modusnya adalah memanfaatkan kelengahan warga yang tengah ibadah di masjid.
"Pengakuannya, mereka telah beraksi di 13 TKP (tempat kejadian perkara) di Tanah Datar," tutur Ruly.