Selama Tahun 2022, Satpol PP Padang Kirim 13 PSK ke Panti Rehabilitasi Sukarami Andam Dewi Solok

Sejak Januari hingga Juli tahun 2022 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengirim sebanyak 13 orang Pekerja Seks Komersial

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kasat Pol PP Padang, Mursalim 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejak Januari hingga Juli tahun 2022 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengirim sebanyak 13 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) ke Panti Rehabilitasi Sukarami Andam Dewi Solok.

Sebanyak 13 PSK ini dikirim dengan maksud untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Semuanya terjaring petugas di sejumlah hotel dan penginapan yang ada di Kota Padang.

Baca juga: Ganggu Akses Lalu Lintas, Satpol PP Kota Padang Bongkar Lapak PKL di Kawasan Padang Timur

Baca juga: Nongkrong hingga Larut Malam, 1 Remaja Putri & 4 Putra Terjaring Razia Satpol PP Kota Padang

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa semua yang terjaring terbukti bekerja sebagai penjaja seks komersial.

"Mereka yang dikirim tersebut diamankan pada sejumlah lokasi. Sebanyak 11 orang terjaring di hotel dan penginapan.

Satu orang di panti pijat, dan satu orang diamankan warga," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Razia Hotel, Diduga Perempuan Panggilan, Diamankan Satpol PP Padang

Mursalim mejelaskan bahwa tujuan mereka dikirim ke lokasi panti rehabilitasi dengan tujuan diberikan pembinaan sehingga kedepannya tidak lagi mengulangi perbutaannya.

Ia berharap, semua yang dikirim ke panti rehabilitasi mendapat keterampilan seperti menjahit, membordir, dan lain-lain sesuai skil.

"Kita harapkan saat mereka keluar nantinya dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat telah memilik keterampilan dalam berusaha," katanya.

Baca juga: Satpol PP dan Bapenda Kota Padang Copot Reklame, yang tidak Membayar Pajak

Mursalim menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi sosial kemasyarakatan untuk saling mengawasi agar terhindar dari perbuatan yang dinilai maksiat.

"Mari Kita sama jaga anak kemenakan kita agar terhindar dari perbuatan maksiat," kata Mursalim. (*)
 

 


 
 
 

 
 
 
 
 
 
 

 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved