Kota Padang
Nongkrong hingga Larut Malam, 1 Remaja Putri & 4 Putra Terjaring Razia Satpol PP Kota Padang
Lantaran terjaring saat ngumpul bareng serta nongkrong hingga larut malam, seorang perempuan dan empat laki-laki diamankan petugas Satuan Polisi Pamon
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lantaran terjaring saat ngumpul bareng serta nongkrong hingga larut malam, seorang perempuan dan empat laki-laki diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, pada Kamis (14/7/2022) dini hari.
Penertiban ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kegiatan remaja yang meresahkan karena beraktivitas sampai larut malam di kawasan Jalan Simpang Taratak Paneh, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Mursalim selaku Kasat Pol PP Kota Padang, mengatakan bahwa remaja ini nongkrong dengan bercampur antara laki-laki dan perempuan hampir setiap malam.
Kata dia, remaja ini juga sering membuat kegaduhan dengan suara berisik hingga larut malam yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat setempat.
Baca juga: Satpol PP Padang Kirim Dua Perempuan ke Panti Rehabilitasi, Penyelidikan PPNS Lakoni Pekerja Seks
"Berdasarkan laporan yang kita dapati dari masyarakat setempat, bahwa di kawasan mereka ada sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam," kata Mursalim.
Kelima remaja ini langsung diamankan untuk dilakukan pendataan ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.
"Kelima remaja ini dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses dan dilakukan pembinaan oleh petugas," katanya.
Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan orang tua dari remaja yang diamankan dengan harapan mendapat pengawasan akan aktivitasnya.
"Kami berharap kepada orang tua lebih intens lagi dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tak diinginkan," kata Mursalim.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)