Ganggu Akses Lalu Lintas, Satpol PP Kota Padang Bongkar Lapak PKL di Kawasan Padang Timur
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang bongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Simpang Empat Komplek Perumahan Azizi, Kecamatan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang bongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Simpang Empat Komplek Perumahan Azizi, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (14/7/2022).
Ulah pedagang tersebut kondisi lalu lintas menjadi terganggu dikarenakan lapak-lapak pedagang berdiri di kedua sisi badan jalan.
Hal itu membuat badan jalan menjadi sempit, sedangkan kendaraan yang melewati lokasi tersebut cukup ramai.
Baca juga: Nongkrong hingga Larut Malam, 1 Remaja Putri & 4 Putra Terjaring Razia Satpol PP Kota Padang
Baca juga: Satpol PP Padang Kirim Dua Perempuan ke Panti Rehabilitasi, Penyelidikan PPNS Lakoni Pekerja Seks
"Lapaknya tepat di perempatan jalan komplek dan membuat masyarakat yang melewati kawasan tersebut menjadi terganggu," kata Yapril Asda selaku Kasi Ops Satpol PP Kota Padang.
Usai dibongkar petugas, sisa-sisa kayu dan seng milik pedagang terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, Kota Padang.
"Masyarakat yang berada di kawasan komplek yang padat penduduk tersebut sudah mengeluh karena adanya penyempitan jalan dan terjadi kemacetan," kata Yapril Asda.
Baca juga: Razia Hotel, Diduga Perempuan Panggilan, Diamankan Satpol PP Padang
Baca juga: Satpol PP dan Bapenda Kota Padang Copot Reklame, yang tidak Membayar Pajak
Sebelum penertiban yang dilakukan, Satpol PP Padang telah memberikan surat peringatan dan pemanggilan terhadap pemilik lapak.
"Selain itu, pihak RT, Kelurahan juga telah mengetahui kondisi ini," kata Yapril Asda. (*)