Berita Populer Padang
Populer Padang Sentra Rendang, Pemungutan Parkir atau Pungli di Masjid Raya Sumbar
Berita populer Padang hari ini sentra rendang dan pemungutan parkir di Masjid Raya Sumbar, bus Pariwisata dipungut parkir Rp 20 ribu.
Bus kami parkir di area parkir Masjid. Di area parkir tertulis "BEBAS PARKIR". Setelah sholat Ashar kami dan rombongan kembali masuk bus untuk melanjutkan perjalanan.
Tiba2 datang seorang pemuda memakai baju putih dan topi hitam "seperti difoto" mendekati sopir bus dan meminta uang parkir Rp.20.000.
Lalu kami mempertanyakan bukankan di area ini bebas parkir? Karena tertulis jelas hampir di setiap sudut lahan parkir.
Kemudian orang ini mengatakan bebas parkir hanya untuk mobil kecil, bus pariwisata harus bayar 20.000.
Kami menolak untuk bayar karena ada tulisan bebas parkir dan pria ini tetap tdk mau pergi.
Kami tawarkan bayar 10.000 tapi pria ini tidak mau terima dan tetap meminta 20.000.
Akhirnya untuk cari aman kami tetap bayar 20.000. Tiket parkir pun tidak ada dan orang ini tidak memakai rompi petugas parkir.
Jadi saya ingin bertanya, apakah ini termasuk pungutan liar yang dilarang atau memang tulisan "Bebas Parkir" di Masjid Raya Sumatera Barat hanya berlaku untuk mobil kecil saja?
Jika ini adalah pungli, kami sebagai pengunjung yang datang jauh2 ke Masjid Raya Sumatera Barat cukup terganggu karena adanya prilaku orang seperti ini yang meresahkan.
Ini bukan soal uang Rp.20.000. Tapi soal orang yang memanfaatkan pengunjung Masjid untuk mendapatkan uang.
Citra Masjid Raya Sumatera Barat yang megah dan jadi kebanggaan masyarakat sumbar bisa rusak gara2 prilaku orang seperti ini.
Semoga ada jawaban dan penyelesaian tentang pertanyaan kami ini. Terimakasih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ilustrasi-pungli-ott-padang.jpg)