Idul Adha 2022
Panitia Kurban di Padang Disarankan Beli Ternak yang Ada Label Layak Kurban
Pemko Padang mengingatkan pengurus masjid atau panitia kurban di masjid dan mushala untuk memperhatikan hewan kurban yang dibeli.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pemko Padang mengingatkan pengurus masjid atau panitia kurban di masjid dan mushala untuk memperhatikan hewan kurban yang dibeli.
Kabag Kesra Pemko Padang Fuji Astomi mengatakan, hendaknya hewan kurban yang dibeli sudah mempunyai label layak dari Dinas Pertanian Kota Padang.
"Label ini dipasang di leher sapi yang ada tulisan sehat dan layak kurban," ungkapnya, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Sarankan Masjid Meminta SKKH Ternak Kurban
Baca juga: Hewan Kurban di Padang Cukup Kantongi SKKH, Tak Harus Divaksin PMK
Lanjutnya, Pemko Padang juga mengeluarkan edaran kepada pengurus masjid dan panitia kurban.
Edaran ini agar pantia kurban melaksanakan pemeriksaan hewan kurban yang sesuai syariat Islam.
"Kita juga sudah melakukan sosialisasi dan pembekalan mengenai hewan kurban kepada pengurus dan panitia penyembelihan hewan kurban di masjid dan musala di Kota Padang," ungkapnya.
Dikatakan sosialisasi yang diberikan tersebut meliputi tata cara pemilihan hewan kurban, tata cara pemotongan hewan kurban yang baik dan benar sesuai syariat Islam.
"Tata cara penyembelihan hewan kurban sama seperti biasa, hanya saja yang harus diperhatikan membeli hewan kurban," ungkapnya.
Dikatakannya, hewan kurban PMK masih boleh dijadikan hewan kurban asalkan sesuai dengan fatwa MUI yaitu PMK kategori ringan. (*)