Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Sarankan Masjid Meminta SKKH Ternak Kurban

Jelang pelaksanaan Idul Adha 1443 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, sarankan masjid meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Ilustrasi: Sejauh ini para peternak lebih memperhatikan kebersihan sapi dan kandangnya sebab khawatir hewan ternaknya tertular PMK. Tampak seorang peternak di Padang membersihkan kandang agar sapi bebas penyakit mulut dan kuku atau PMK, Kamis (23/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunPadang com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Jelang pelaksanaan Idul Adha 1443 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, sarankan masjid meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) saat membeli ternak.

Tujuan dari SKKH ini menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Devi Yanti mengingat saat ini penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Padang Pariaman terus bertambah.

"Jadi kami sarankan pada setiap masjid yang melakukan pemotongan hewan kurban, mintalah SKKH saat pembelian hewan," jelasnya, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Kabid Keswan dan Kesmavet Prediksi, Ada Penurunan Jumlah Hewan Kurban, Akibat PMK di Padang Pariaman

Baca juga: Populer Sumbar: Info Cuaca dan Peternak di Kota Pariaman Gunakan Obat Tradisional Atasi PMK

Menurutnya penjual ternak juga wajib menyertakan SKKH ini saat melakukan transaksi, terlebih saat kasus PMK masih melonjak.

SKKH ini kata Devi Yanti juga bisa jadi jaminan bahwa hewan yang hendak dijadikan kurban adalah hewan yang sehat.

"Sebenarnya hal ini juga sudah ada edarannya dari MUI," bebernya.

Baca juga: Kasus PMK Sumbar: Belum Ada Hewan Kurban di Padang Panjang yang Terpapar

Baca juga: Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Imbau Jangan Takut, Konsumsi Daging PMK

Selain SKKH, Devi Yanti mengaku pihaknya juga terus melakukan pengecekan di tempat penampungan hewan kurban yang akan didistribusikan ke masjid.

"Karena untuk pemeriksaan di pasar ternak sudah tidak efektif, jadi kami fokus di kandang penampungan," bebernya.

Terlebih pekan lalu sudah 17 kecamatan di Padang Pariaman terjangkit PMK, sehingga Padang Pariaman sudah termasuk wilayah terinfeksi. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved