Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK
Update Penularan PMK di Sumbar, 4.354 Ternak Belum Dinyatakan Sembuh
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencatat, sebanyak 5.393 ekor hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencatat, hingga Rabu (29/6/2022) sebanyak 5.393 ekor hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Sumbar, M. Kamil mengatakan, dari total kasus PMK itu, 1.005 ekor di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Sementara, 30 ekor ternak dipotong bersyarat dan empat ekor mati terjangkit PMK.
Baca juga: Update Wabah PMK Meluas ke 221 Kabupaten/Kota di 19 Provinsi Se-Indonesia, Jangkiti 187 Ribu Ternak
Baca juga: Tren Suspek PMK di Sijunjung Meningkat, Pemeriksaan Kesehatan Ternak untuk Kurban Digratiskan
Itu artinya, sebanyak 4.354 ternak belum sembuh dari PMK.
Untuk diketahui, situasi PMK di Sumbar sudah tersebar di 16 kecamatan atau 289 desa/ kelurahan.
Tiga daerah diketahui masih nihil dari kasus PMK, yaitu Bukittinggi, Mentawai, dan Dharmasraya.
Adapun kasus terbanyak PMK di Sumbar ialah di Agam dengan total 910 ternak yang terjangkit.
Terbanyak kedua ialah Tanah datar dengan 815 ekor hewan yang terpapar.
Terbanyak ketiga, Kabupaten Padang Pariaman dengan 771 ternak yang terjangkit.
Berdasarkan jenis hewan, dari total kasus PMK, 5.030 ekor di antaranya ialah sapi, 339 ekor ialah kerbau dan 24 ekor ialah kambing. (*)