Kabupaten Sijunjung
Tren Suspek PMK di Sijunjung Meningkat, Pemeriksaan Kesehatan Ternak untuk Kurban Digratiskan
Tren suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) meningkat, Dinas Pertanian meniadakan restribusi
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Tren suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) meningkat, Dinas Pertanian meniadakan restribusi untuk pengecekan kesehatan ternak.
"Sesuai Kebijakan dari Kepala Dinas Pertanian, pemeriksaan kesehatan ternak untuk kurban, biaya restribusinya ditiadakan," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Sijunjung, drh. Ade Meliala k pada TribunPadang.com, Rabu (29/6/2022).
Dikatakannya, suspek PMK di Kabupaten Sijunjung saat ini terus bertambah setiap harinya, yang mana saat ini sudah ada 152 Suspek, diantaranya 87 sudah sembuh dan 64 masih dalam penyembuhan.
Baca juga: Hewan Kurban di Padang Cukup Kantongi SKKH, Tak Harus Divaksin PMK
Baca juga: Kabid Keswan dan Kesmavet Prediksi, Ada Penurunan Jumlah Hewan Kurban, Akibat PMK di Padang Pariaman
Lanjutnya, 152 Suspek itu terdiri dari 50 ekor kerbau dan 102 ekor sapi.
"Saat ini dari delapan kecamatan di Kabupaten Sijunjung, tujuh diantaranya terdapat laporan PMK, hanya Kecamatan Tanjung Gadang yang tidak," ujarnya.
Kata Ade, untuk penanganan PMK tersebut, pihak akan memberikan vaksin PMK kepada ternak dari tanggal 28 juni hingga 30 Juni 2022.

Lanjutnya, Vaksin akan diselenggarkan di tiga titik yang masing-masing mendapat 100 dosis, diantaranya Nagari Kunangan Parit Rantang, Nagarai Lubuak Tarantang, dan Nagari Kumanis.
Diketahui, Kabupaten Sijunjung mendapatkan alokasi vaksin PMK sebanyak 300 dosis. (*)