Update PPDB SMP Padang 2022: Agar Lulus Pilih Sekolah, yang Terdekat dengan Rumah

Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Padang, Tressy Yulinda menyebut yang harus diperhatikan orang tua saat mendaftar itu pilihan sekolah.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Kota Padang Tressy Yulinda saat ditemui, Senin (28/6/2021) 

"Dampaknya mereka tidak bisa masuk ke sistim aplikasi pendaftaran," ungkap Tressy Yulinda, Senin (20/6/2022)

Dijelaskan sesuai aturan ditetapkan, KK yang digunakan KK satu tahun sebelum pendaftaran PPDB SMP, atau KK yang terbit sebelum 30 Juni 2021

"Jadi banyak tidak bisa login, karena KK ini," ungkap Tressy Yulinda.

Selain itu, peserta didik tidak bisa login karena usianya melebih 15 tahun per 1 Juli 2022.

Baca juga: Alamat Kartu Keluarga Berbeda dengan Data Sistem PPDB SMP Padang 2022, Begini Penjelasan Disdikbud

Baca juga: Ada Kendala saat Pendaftaran PPDB SMP Padang 2022? Disdikbud Buka Posko Offline dan Online

Dalam peraturan menteri ada aturan usia masuk SMP maksimal 15 tahun per 1 Juli tahun berjalan.

"Tadi ada juga yang lahir Tahun 2006, tidak bisa masuk, wajar karena sistimnya kita blok usianya sudah lewat," ungkap Tressy Yulinda.

"Ada juga menyampaiakn tidak login, karena KK luar Padang, itu karena pada tahap satu untuk KK Padang," ungkapnya.

Dikatakan, pada PPDB tahap satu ini khusus zonasi, yang bisa mendaftar hanya jalur zonasi.

"Kalau tidak bisa mendaftar tahap pertama maka mendaftar tahap kedua untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi," ungkapnya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved