Update PPDB SMP Padang 2022: Agar Lulus Pilih Sekolah, yang Terdekat dengan Rumah

Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Padang, Tressy Yulinda menyebut yang harus diperhatikan orang tua saat mendaftar itu pilihan sekolah.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Kota Padang Tressy Yulinda saat ditemui, Senin (28/6/2021) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Padang, Tressy Yulinda menyebut
yang harus diperhatikan orang tua saat mendaftar itu pilihan sekolah.

Pilihan sekolah pada jalur zonasi PPDB SMP tahun 2022 ini minimal satu, maksimal dua.

"Pilihan sekolah itu minimal satu maksimal dua," kata Tressy Yulinda, Senin (20/6/2022)

Dijelaskannya, pilihan sekolah yang pertama menentukan juga kelulusan pada PPDB SMP ini.

Sebab, penentu kelulusan setelah jarak terdekat pilihan sekolahnya dan terakhir awal atau akhir mendaftar.

Kemudian, memastikan sekolah yang dipilih benar-benar sesuai keingginan.

Sebab setelah menyelesaikan pendaftaran, pilihan sekolah tidak bisa diubah.

"Tadi ada yang mengeluh dia ingin SMP 8 tapi mendaftar dipilihan pertama SMP 9 dan pilihan kedua SMP 8,"

"Mereka minta diubah, tapi kita tidak bisa lagi mengubah. Kalau sudah mendownload bukti pendaftaran tidak bisa ubah pilihan lagi," ujarnya.

Tressy Yulinda mengatakan pada zona sekolah itu ada yang empat dan lima sekolah, kalau inggin lulus pilih sekolah yang jarak terdekat.

"Pendaftaran bisa dilakukan 24 jam sementara posko pengaduan ini hanya buka selama jam kerja," ungkapnya.

Baca juga: Hari Pertama PPDB SMP 2022 di Padang, Orangtua Keluhkan tidak Bisa Login

Tidak Bisa Login 

Dilansir TribunPadang.com, Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Padang Tressy Yulinda mengatakan, pada hari pertama PPDB tingkat SMP para orangtua banyak mengeluhkan tidak bisa masuk sistem pendaftaran atau login.

Hal ini bukan dikarenakan masalah pada sistem melainkan, karena orangtua peserta didik.

Menurutnya, orangtua murid itu baru sadar kartu keluarga (KK) yang diberikan sebagai penentu titik koordinat ke sekolah ialah KK yang terbit setelah 1 Juli tahun 2021

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved