Mayat Mengapung di Pariaman
Mayat Mengapung Dekat Pulau Gabua Payang Pariaman adalah Korban Hanyut di Batang Tapakih
Mayat mengapung dekat Pulau Gabua Payang yang dievakuasi oleh nelayan bersama BPBD Pariaman, Selasa (14/6/2022) merupakan warga Korong Batang Gadang
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Mayat mengapung dekat Pulau Gabua Payang yang dievakuasi oleh nelayan bersama BPBD Pariaman, Selasa (14/6/2022) merupakan warga Korong Batang Gadang, Ulakan Tapakih, Padang Pariaman.
Informasi ini diperoleh dari Wali Korong Batang Gadang, Ismail, TribunPadang.com temui di RSUD Pariaman, sesaat setelah penemuan mengapung dekat Pulau Gabua Payang.
Ismail mengatakan mayat yang ditemukan tersebut merupakan warganya yang hanyut pada Minggu (12/6/2022) lalu.
Baca juga: Mayat Mengapung Dekat Pulau Gabua Berjenis Kelamin Laki-Laki, Sudah Dievakuasi BPBD
Baca juga: BREAKING NEWS: Nelayan Temukan Mayat Mengapung di Dekat Pulau Gabua Payang Pariaman
"Benar itu adalah warga kami yang bernama Ade Maulana (19)," sebutnya dengan suara pelan.
Ia membeberkan ciri-ciri mayat juga sama dengan keadaan terakhir korban hanyut.
Di antaranya memakai baju warna hitam belang dan celana, serta jenis kelaminnya juga sama yaitu laki-laki.
"Lalu tahi lalat korban dan postur tubuh secara keseluruhan juga sama," sebutnya.
Saat ini Ismail bersama warga lain masih berada di RSUD Pariaman.
Mereka menunggu jenazah korban dibersihkan.
Terlihat saat TribunPadang.com berada di lokasi, masyarakat Korong Batang Gadang bersama Polisi Air, BPBD dan SAR masih berkoordinasi dengan pihak RSUD.
Diberitakan sebelumnya, seorang nelayan menemukan mayat mengapung dekat Pulau Gabua Payang, Pariaman, Selasa (14/6/2022) pagi.
Saat ini mayat mengapung dekat Pulau Gabua Payang itu sudah dievakuasi.
Proses evakuasi dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pariaman.
Jenazah dievakuasi setelah seorang nelayan melaporkan menemukan sosok terapung di laut Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB.