Uang Nasabah di Padang Raib, Klik Link dari Penipu: BRI Padang dan Aparat Penegak Hukum Koordinasi
Diduga nasabah ini menjadi korban phising dengan mengklik link yang dikirimkan penipu yang mengatas-namakan BRI. Jumlah uang bisa diselamatkan dari re
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Diduga nasabah ini menjadi korban phising dengan mengklik link yang dikirimkan penipu yang mengatas-namakan BRI. Jumlah uang bisa diselamatkan dari rekening nasabah ini hanyalah sebesar Rp14 juta saja.
Sebelumnya, terungkap Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Padang melapor ke polisi bahwa telah kehilangan uang di rekening secara tiba-tiba dengan nilai hingga semiliaran rupiah..
Peristiwa yang dialami oleh dua nasabah itu diunggah oleh akun Facebook Stella Maris Mom’s, Kamis (2/6/2022).
Regional CEO BRI Padang Narto Laksono melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Sabtu (11/6/2020) menyatakan bahwa aksi penipuan tersebut dipastikan tidak benar dari pihak BRI.
Pihaknya mengatakan, atas maraknya upaya penipuan tersebut, BRI tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat luas.
Menurut Narto Laksono, khususnya yang menjadi nasabah BRI agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai tindak penipuan kejahatan perbankan, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
Namun demikian, terdapat beberapa nasabah yang memercayai informasi yakni peningkatan biaya administrasi tersebut sehingga menjadi korban penipuan.
Baca juga: Kronologi Uang Rp 1,1 Miliar Raib di Padang, Berawal Terima Link agar Daftarkan Username hingga PIN
Satu di antaranya menyusul viral potongan rekaman warga yang mendatangi unit kerja BRI karena menjadi korban penipuan, akibat memberikan user, password, dan OTP (One Time Password atau m-token) kepada pihak lain melalui link/tautan maupun jejaring pesan singkat.
Maraknya aksi kejahatan ini, mendorong BRI untuk terus mengajak nasabahnya dan semua pihak selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menerima pesan dalam bentuk apapun dengan tidak terburu-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut.
Narto Laksono menambahkan, bahwa BRI senantiasa menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI
Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
BRI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut, dengan melacak IP address para pelaku.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” ungkap Narto Laksono.
Kronologi Raibnya Uang Nasabah
Dilansir TribunPadang.com, kronologi hilangnya uang warga dengan total Rp 1,1 miliar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa korban sudah melapor ke Polda Sumbar.
"Korban melapor pada Rabu tanggal 31 Mei 2022 dan kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (11/6/2021).
Baca juga: Pelaku Skimming ATM Terekam CCTV, Bank Nagari Sudah Lapor Polda Sumbar, Masih Penyelidikan
Baca juga: Dana Nasabah Bank Nagari Korban Skimming Ditransfer ke Perusahaan Bitcoin
Kabid Humas menjelaskan kronologis awal hilangnya uang Rp 1,1 miliar ini terjadi Rabu tanggal 31 Mei 2022.
Sekitar pukul 14.00 WIB pelapor yang berada di rumah mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp.
Pesan tersebut berisi tentang pemberitahuan berupa perubahan biaya transfer.
Pelapor pun dikirimi formulir dan link oleh pelaku.
Setelah itu, pelapor pun langsung klik link dan masuk ke dalam link yang diberikan pelaku.
Kemudian berlanjut mendaftarkan username, password, dan PIN.
Selanjutnya korban mendapatkan sms dari pihak salah satu bank berupa kode OTP dan link.
"Kemudian link yang diberikan bank disalin dan ditempelkan pada link yang diberikan oleh terlapor lewat WhatsApp tadi," katanya.
Setelah itu, pelapor mendapatkan notifikasi aplikasi Brimo adanya pembayaran BRIVA sebesar Rp 300 juta dan adanya transfer dari aplikasi BRIMO sebesar Rp 250 juta.
"Ada beberapa transaksi lainnya sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 miliar lebih," katanya.
Sebelumnya, viral adanya seorang warga mengalami kehilangan uang sebanyak Rp 1 miliar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Video ini diposting oleh akun Facebook @Mekdeli Piliang dengan durasi dua menit 50 detik.
Video ini memperlihatkan adanya perempuan dan seorang lelaki bercerita bahwa telah kehilangan uang yang jumlahnya fastastis.(TibunPadang.com/ Rima Kurniati)