Berita Padang Hari Ini
Viral Aksi Pemalakan di Lokasi Wisata Kota Padang, Pemko Tegaskan, Berkoordinasi dengan Kepolisian
Pemerintahan Kota Padang merespon atas viralnya video pemalakan dengan modus uang ronda pada kawasan Pantai Padang, Jembatan Purus, Kecamatan Padang B
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
"Kedua terduga pelaku merupakan warga kawasan Padang Barat, Kota Padang berinisial K berusia 20 tahun, dan D yang masih berusia 17 tahun," ujar Kompol Dedi Adriansyah Putra.
Dari pemeriksaan sementara, terungkap bahwa modus yang digunakan oleh pelaku adalah mencari pengunjung yang datang berpasangan ke Pantai Padang.
Bahkan untuk pelaku inisial K diketahui telah beraksi lebih dari satu kali, karena Pada April 2022 juga melakukan hal yang sama bersama rekannya inisial A di kawasan Pantai Padang.
Saat itu pelaku merampas HP milik korban hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta. Khusus untuk pelaku inisial A telah ditangkap lebih dulu oleh jajaran Polsek Padang Barat.
"Terungkap kalau inisial K beraksi sebanyak dua kali. Namun, kami masih terus mendalami serta mengembangkan kasus ini untuk mencari apakah ada korban lain," katanya.
Kompol Dedi menyatakan bahwa Kapolresta Padang AKBP Ferry Harahap, akan menindak tegas para pelaku pungutan liar di Kota Padang, apapun bentuk dan jenisnya karena meresahkan masyarakat.
"Bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya aksi pungutan liar diimbau agar segera melapor, kami akan proses," tegasnya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)