Update Pengendara Cekcok dengan Petugas Dishub Padang, Kadis: Selisih Paham Sudah Diselesaikan
Update pengendara yang sempat cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Padang karena tidak terima kendaraannya ditilang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Update pengendara yang sempat cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Padang karena tidak terima kendaraannya ditilang.
Peristiwa penilangan ini terjadi pada Selasa (7/6/2022) di kawasan tertib lalulintas (KTL).
Kawasan KTL adalah daerah yang seharusnya bebas dari kendaraan yang parkir di badan jalan.
Baca juga: Sempat Cekcok dengan Petugas Dishub, Susetyo: Karena Banyak yang Parkir di Sini Saya Juga Parkir
Baca juga: Cekcok Pengendara dan Petugas Dinas Perhubungan Padang saat Penertiban Parkir Sembarangan di Sawahan
Cekcok ini terjadi pada saat seorang pengendara bernama Susetyo (65) memarkirkan kendaraannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sawahan, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
Akibatnya petugas menindaknya dengan memberikan tilang kepada pengendara yang parkir di badan jalan kawasan tertib lalulintas.
Karena tidak terima Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya diambil, warga ini sampai cekcok dengan petugas hingga terjadi aksi dorong.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani, mengatakan bahwa pengendara yang sempat cekcok dengan petugasnya telah mengakui kesalahannya.
Ia menjelaskan, selisih paham antara pengendara dan petugas sudah diselesaikan dan pengendara diberikan sanksi atas pelanggarannya.
"Sudah diakui pelanggarannya dan diberi sanksi," kata Yudi Indra Sani, Rabu (8/6/2022).
Ia menjelaskan, data kendaraan yang kedapatan parkir di badan jalan pada kawasan KTL ada sebanyak 16 kendaraan pada periode tanggal 6-7 Juni 2022.
Susetyo (65) warga Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang sempat terlibat cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan Padang, Selasa (7/6/2022).
Insiden tersebut terjadi saat Dinas Perhubungan Kota Padang menertibkan kendaraan parkir sembarangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa.
Dinas Perhubungan Kota Padang mengawali penertiban di kawasan Jalan Khatib Sulaiman dan menggemboskan ban kendaraan yang terparkir di badan jalan.
Baca juga: Cekcok Pengendara dan Petugas Dinas Perhubungan Padang saat Penertiban Parkir Sembarangan di Sawahan
Penertiban ini dilaksanakan oleh petugas Dinas Perhubungan di kawasan tertib lalulintas (KTL).