Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Lakukan Pelabelan Hewan Kurban
Setiap tahun jelang Idul Adha, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman selalu melakukan pelabelan dan pemeriksaan surat kesehatan pada
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Peternakan di desa batang tajungkek Pariaman Selatan, Rabu (8/6/2022)
Persoalan itu juga turut jadi kendala dalam proses pelabelan seluruh hewan kurban di Kota Pariaman.
"Kami tidak bisa paksa juga pengurus untuk membeli jauh-jauh hari," ucapnya.
Lebih lanjut, Marini menerangkan selain labeling, tahun ini ada 100 ekor hewan kurban di Kota Pariaman yang sudah diasuransikan pada Jasindo (Asuransi Jasa Indonesia).
"Namun untuk wabah seperti saat sekarang tidak ditanggung asuransi," ujarnya.
Sehingga pihaknya mendapatkan PR baru mengingat sudah ada penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Pariaman jelang Idul Adha 1443 H.
Jadi selain labeling dan pemberian surat keterangan sehat, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga harus melakukan antisipasi agar hewan kurban tidak terjangkit PMK. (*)