Kabupaten Padang Pariaman

Massa Pertanyakan Tambak Udang di Padang Pariaman, Ketua DPRD: Izinnya Itu, Ada di Tangan Provinsi

Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Arwinsyah membeberkan bahwa masih relatif banyak tambak udang di Padang Pariaman yang belumlah memiliki izin.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah Kamis (2/6/2022) menemui massa yang menamakan Gerakan Masyarakat Peduli Padang Pariama (GMP3) saat menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Koordinator aksi Rahman, berujar GMP3 datang untuk mendesak DPRD Padang Pariaman untuk mengambil alih lagi 6 aset yang baru saja diberikan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Padang Pariaman pada Pemko (Pemerintah Kota) Pariaman.

"Di antaranya, tuntutan kami memintak DPRD Padang Pariaman untuk meminta Pemkab Padang Pariaman mengembalikan 6 aset daerah yang telah diserahkan pada Pemko Pariaman," kata Rahman pada TribunPadang.com, Kamis (2/6/2022).

Masa aksi ini juga mendesak DPRD Padang Pariaman untuk mengusut tuntas penyerahan aset tersebut dengan menggunakan hak interpelasi dan membentuk pansus.

Lalu gerakan ini menuntut DPRD dan Pemkab menyelesaikan sangketa tanah dan lahan yang digunakan untuk membuat jalan tol.

"Kami mendesak Pemkab melalui DPRD untuk melakukan pembangunan jalan-jalan di kabupaten Padang Pariaman di bagian Utara," sebut Rahman.

Tanggapan Ketua DPRD 

Selanjutnya, massa mendesak Pemkab melalui DPRD untuk menyelesaikan persoalan tambak udang di Kabupaten Padang Pariaman.

Melalui tuntutan ini Rahman menilai, seharusnya bupati berjalan sesuai dengan tupoksinya sebagai eksekutif yakni, tugas untuk mengembangkan kemajuan Padang Pariaman.

Sedangkan DPRD seharusnya berjalan sesuai tugasnya sebagai legislatif dan menjadi perpanjangan tangan untuk masyarakat.

"Hari ini harusnya DPRD jadi lembaga Independen dan mengawasi kinerja Bupati Padang Pariaman," bebernya.

Ia menambahkan ini adalah bentuk awal penolakan para pemuda dan masyarakat, atas persoalan yang terjadi Kabupaten Padang Pariaman.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah pihaknya akan menanggapi tuntutan dari GMP3 ini, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Terpisah Pemkab Padang Pariaman melalui  Kepala Dinas Kominfo Zahirman yang dihubungi TribunPadang.com, Kamis (2/6/2022) mengatakan pihaknya akan mengonfirmasikan dulu dengan pimpinannya.

Terkait beberapa tuntutan massa yang berdemo, sebagaimana telah dilansir TribunPadang, Pemkab Padang Pariaman kembali melakukan penyerahan aset ke Kota Pariaman di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman, Rabu (25/5/2022).

Kali ini ada sebanyak 6 aset yang diserahkan Pemda Kabupaten Padang Pariaman ke Kota Pariaman. Diantaranya  Tanah Lapangan Merdeka, Tanah dan Bangunan Pariaman Plaza, tanah dan satu unit bangunan dinas di jalan H Agus Salim, tanah dan dua unit bangunan di jalan Rohana Kudus, pipa jaringan dan sumur bor.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved