Kabupaten Padang Pariaman
Massa Pertanyakan Tambak Udang di Padang Pariaman, Ketua DPRD: Izinnya Itu, Ada di Tangan Provinsi
Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Arwinsyah membeberkan bahwa masih relatif banyak tambak udang di Padang Pariaman yang belumlah memiliki izin.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Arwinsyah membeberkan bahwa masih relatif banyak tambak udang di Padang Pariaman yang belumlah memiliki izin.
Hal ini ia sampaikan menyusul adanya tuntutan dari masyarakat Padang Pariaman persoalan izin terkait tambak udang tersebut.
Sebelumnya, massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Padang Pariaman(GMP3) dalam aksi demo, Kamis (2/6/2022) mendesak Pemkab melalui DPRD untuk menyelesaikan persoalan tambak udang di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam hal ini, kelompok masyarakat ini menilai DPRD Padang Pariaman seharus serius dalam menanggapi persoalan izin tambak udang ini.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah berujar memang masih banyak tambak udang yang belum memiliki izin sampai saat ini.
Namun, pihaknya mengaku sudah menurunkan tim untuk memastikan tambak yang belum punya izin bisa difasilitasi untuk diberi izin.
Kepada wartawan, Kamis (2/6/2022), Arwinsyah menjelaskan bahwa persoalan izin ini sebenarnya berada di tangan Pemprov (Pemerintah Provinsi), sedangkan kabupaten hanya bisa merekomendasikan.
Menurutnya jika investasi itu jelas, tidak merusak lingkungan dan menggangu ketentraman masyarakat, boleh saja dilakukan.
"Sejauh izin lingkungan, tata lingkungan dan keamanannya sesuai akan kami beri izin," bebernya.
Karena investasi tambak udang ini menurutnya mampu menambah PAD untuk Padang Pariaman.
"Kalau jelas investasinya ya boleh-boleh saja. Dan, diutamakan pelaksanaannya oleh masyarakat Padang Pariaman," sebutnya
Aksi Massa Demo di Kantor DPRD
Dilansir TribunPadang.com, puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Padang Pariaman (GMP3) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (2/6/2022).
Atas kedatangan massa tersebut, Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah keluar dari gedungnya untuk menemui massa yang menggelar aksinya.
Adapun kedatangan para pemuda ini hendak menyampaikan 6 tuntutannya pada DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang selama ini mereka anggap lalai.