Kabupaten Padang Pariaman

Massa Pertanyakan Tambak Udang di Padang Pariaman, Ketua DPRD: Izinnya Itu, Ada di Tangan Provinsi

Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Arwinsyah membeberkan bahwa masih relatif banyak tambak udang di Padang Pariaman yang belumlah memiliki izin.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah Kamis (2/6/2022) menemui massa yang menamakan Gerakan Masyarakat Peduli Padang Pariama (GMP3) saat menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Bupati Kabupaten Padang Pariaman Suhatri Bur yang hadir dalam penyerahan aset, menjelaskan bahwa penyerahan aset ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bahwa berdasarkan UU nomor 12 tahun 2002, satu tahun pemerintahan defenitif Kota Pariaman berdiri, itu kabupaten induk menyerahkan aset-aset yang dibutuhkan," katanya pada TribunPadang.com, Rabu (25/5/2022).

Sejak tahun pertama Kota Pariaman berdiri, Kabupaten Padang Pariaman sudah menyerahkan pegawai dan kantor dinas untuk memperlancar roda pemerintahan.

Seiring dengan itu kebutuhan Kota Pariaman terus bertambah untuk pembangunan kantor dan kepentingan publik lain.

Melalui kebutuhan dan permintaan aset itu, Suhatri Bur berujar pihak Kabupaten Padang Pariaman sering berdalih bahwa pihaknya masih membutuhkan aset yang dikehendaki itu.

"Satu sisi kami dituntut untuk menyerahkan, bahkan BPK pernah 2 kali memanggil untuk mediasi dan menekankan. Sampai saya mengatakan kami sudah menyerahkan aset sesuai kebutuhan sebanyak 3 kali," bebernya.

Pertama sesuai UU nomor 12 tahun 2002, lalu pada masa pemerintahan Muslim Kasim, Masa Pemerintahan Ali Mukhni, lalu ini yang keempat.

"Tapi saya selalu menyampaikan, jika memang dibutuhkan akan kami serahkan sepanjang kami juga tidak membutuhkan," jelasnya.

Pada kali keempat penyerahan aset  ini Suhatri Bur berujar bahwa untuk hari ini yang diserahkan Pemda Pariaman ada 2 aset.

"Pertama Plaza Pariaman dan rumah dinas Desa Harjo. Lalu nanti ada empat lagi yang akan kami serahkan," sebutnya.

Empat aset lainnya ini akan langsung diserahkan setelah menyelesaikan administrasi untuk penyerahan.

"Jadi kami selesaikan dulu administrasinya, karena kami tidak ingin penyerahan aset ini malah menabrak regulasi dan demikian juga dengan mempertahankannya," beber Suhatri Bur.

Suhatri Bur berharap aset yang diserahkan Pemda Kabupaten Padang Pariaman ke Kota Pariaman ini bisa digunakan dengan baik untuk kebutuhan masyarakat.

"Sepanjang untuk masyarakat dan kepentingan umum kami berharap bisa bermanfaat," tutur Suhatri Bur.

Baca juga: Kejari Kota Pariaman Mediasi Penyerahan Aset, Pemda Padang Pariaman ke Pemko Pariaman

Penyerahan Aset

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved