Kabupaten Padang Pariaman
Ketua DPRD Padang Pariaman Sikapi Aksi Massa GMP3, Arwinsyah Sebut Bupati, Pasti Memiliki Alasan
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Padang Pariaman (GMP3) mendesak DPRD Padang Pariaman untuk mengembalikan aset Pemkab (Pemerintah
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
Sejak tahun pertama Kota Pariaman berdiri, Kabupaten Padang Pariaman sudah menyerahkan pegawai dan kantor dinas untuk memperlancar roda pemerintahan.
Seiring dengan itu kebutuhan Kota Pariaman terus bertambah untuk pembangunan kantor dan kepentingan publik lain.
Melalui kebutuhan dan permintaan aset itu, Suhatri Bur berujar pihak Kabupaten Padang Pariaman sering berdalih bahwa pihaknya masih membutuhkan aset yang dikehendaki itu.
"Satu sisi kami dituntut untuk menyerahkan, bahkan BPK pernah 2 kali memanggil untuk mediasi dan menekankan. Sampai saya mengatakan kami sudah menyerahkan aset sesuai kebutuhan sebanyak 3 kali," bebernya.
Pertama sesuai UU nomor 12 tahun 2002, lalu pada masa pemerintahan Muslim Kasim, Masa Pemerintahan Ali Mukhni, lalu ini yang keempat.
"Tapi saya selalu menyampaikan, jika memang dibutuhkan akan kami serahkan sepanjang kami juga tidak membutuhkan," jelasnya.
Pada kali keempat penyerahan aset ini Suhatri Bur berujar bahwa untuk hari ini yang diserahkan Pemda Pariaman ada 2 aset.
"Pertama Plaza Pariaman dan rumah dinas Desa Harjo. Lalu nanti ada empat lagi yang akan kami serahkan," sebutnya.
Empat aset lainnya ini akan langsung diserahkan setelah menyelesaikan administrasi untuk penyerahan.
"Jadi kami selesaikan dulu administrasinya, karena kami tidak ingin penyerahan aset ini malah menabrak regulasi dan demikian juga dengan mempertahankannya," beber Suhatri Bur.
Suhatri Bur berharap aset yang diserahkan Pemda Kabupaten Padang Pariaman ke Kota Pariaman ini bisa digunakan dengan baik untuk kebutuhan masyarakat.
"Sepanjang untuk masyarakat dan kepentingan umum kami berharap bisa bermanfaat," tutur Suhatri Bur.
Baca juga: Kejari Kota Pariaman Mediasi Penyerahan Aset, Pemda Padang Pariaman ke Pemko Pariaman
Penyerahan Aset
Dilansir TribunPadang.com, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menyerahkan enam aset pada Pemda Kota Pariaman di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman, Rabu (25/5/2022).
Penyerahan ini di mediasi oleh Kejari Kota Pariaman, saat penyerahan Kepala Kejaksaan Azman Tanjung berujar bahwa ada enam aset yang diserahkan.
