Sebanyak 297 Hewan Ternak di Padang Pariaman Terinfeksi PMK, 3 Diantaranya Sudah Dinyatakan Sembuh
Sebanyak 297 ekor hewan ternak di Padang Pariaman terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hingga, Senin (30/5/2022).
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Sebanyak 297 ekor hewan ternak di Padang Pariaman terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hingga, Senin (30/5/2022).
Hewan ternak yang terinfeksi PMK itu tersebar pada 13 dari 17 kecamatan di Padang Pariaman.
Dari jumlah 297 tersebut, tiga ekor hewan ternak sudah dinyatakan sembuh.
Dokter Hewan Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman Devi Yanti, berujar 3 ternak yang sembuh itu berasal dari kecamatan Ulakan Tapakis.
Ia menyampaikan, kasus ini berkembang cepat namun untuk penyembuhan memerlukan waktu yang cukup lama, seperti ada kuku atau mulut dari ternak itu yang terinfeksi PMK.
"Sampai benar-benar sembuh itu memang butuh waktu yang panjang, karena ada luka-luka yang perlu waktu dalam penyembuhan," katanya.
Baca juga: Disnak Keswan Catat 6 Kabupaten/Kota di Sumbar: Nihil Kasus PMK, Termasuk Bukittinggi dan Mentawai
Baca juga: 225 Hewan Ternak di Tanah Datar Terjangkit PMK, Rekap Terbanyak di Sumbar
Sejak wabah PMK diketahui muncul di Padang Pariaman, pihaknya selalu melakukan investigasi penyakit ketika penemuan kasus.
"Baik itu melakukan pengobatan untuk ternak yang sakit, penutupan Pasar Ternak hingga pemyemprotan disinfektan," ujarnya.
Pihaknya selalu memberikan pengobatan sepanjang stok obat tersedia.
"Namun saat ini tidak semua yang bisa dijangkau karena keterbatasan anggaran yang ada untuk melengkapi sanrana dan pra sarana dalam proses penanggulangan kasus PMK di Padang Pariaman," katanya.