Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK

Sudah 1.022 Ekor Hewan Ternak di Sumbar Terinfeksi PMK, 2 Ekor Dipotong Paksa

Tercatat, hingga Minggu (29/5/2022) pukul 00.00 WIB, sudah 1.022 ekor hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/WahyuBahar
Petugas kesehatan hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Yufrizal (58) saat diwawancarai wartawan, Rabu (18/5/2022).   

Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat mencatat, hingga Minggu (29/5/2022) pukul 00.00 WIB, sudah 1.022 ekor hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dari jumlah tersebut, 51 ekor hewan ternak sudah dinyatakan sembuh oleh Disnak Keswan Sumbar.

Adapun dua ekor ternak mesti dipotong paksa, sementara dua ekor lainnya mati terinfeksi PMK.

Baca juga: Ternak Terjangkit PMK Bertambah di Pariaman, Terbaru Ada 19 Sapi dan 2 Kerbau 

Baca juga: Empat Ekor Sapi di Kota Pariaman Sembuh dari PMK, Masih Ada 37 Ternak Positif

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Sumbar, M. Kamil mengatakan, petugas di lapangan mesti potong paksa dua ternak.

Alasannya, kata dia, karena kesehatan dua ekor hewan tersebut memburuk, dan kemungkinan sembuhnya sangat kecil.

"Dua ekor hewan tersebut dipotong paksa dan dipantau petugas kesehatan hewan di lapangan, dari pada peternak rugi, maka langkahnya harus dilakukan pemotongan," ujar M. Kamil kepada TribunPadang, Senin (30/5/2022).

Selain itu, kata Kabid, pemotongan hewan yang terjangkit PMK itu juga dilakukan sehingga daging hewan tersebut tetap bisa dijual.

Dari data yang dihimpun melalui M. Kamil, 1.022 ekor hewan ternak yang terinfeksi PMK di Sumbar itu tersebar di 13 kabupaten/ kota.

Sedangkan enam kabupaten/ kota lainnya belum ditemukan kasus PMK.

Ia mengatakan, pihaknya terus bersiaga dan berupaya terus berkoordinasi dengan para pemilik ternak untuk mencegah penularan lebih lanjut.

Apalagi, sebagian daerah punya rumah potong hewan yang menampung ternak dengan jumlah yang banyak.
(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved