Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK

Pemkab Limapuluh Kota Tutup Pasar Ternak Limbanang, Batas Waktu Belum Ditentukan

Akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), sejumlah Pasar ternak di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa harus ditutup.

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
istimewa/Dok. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Limapuluh Kota.
Akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), sejumlah Pasar ternak di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa harus ditutup. Salah satunya adalah pasar ternak Limbanang yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota. 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri

TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), sejumlah Pasar ternak di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa harus ditutup.

Salah satunya adalah pasar ternak Limbanang yang berada di  Kabupaten Limapuluh Kota.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Limapuluh Kota, drh. Devi Kusmira mengatakan, penutupan tersebut sudah dilakukan sejak 14 Mei 2022 lalu.

Baca juga: Dominan Serang Sapi di Sumbar, Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Picu Kematian Ternak Usia Bawah 2 Tahun

Baca juga: Hewan Ternak Positif PMK di Padang Berasal dari Sumut, Peternak Diminta Tidak Tergiur Harga Murah

Penutupan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus PMK atau foot and mouth desease dari satu ternak ke ternak lainnya. 

Kata dia, penghentian aktivitas di pasar ternak itu akan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Penutupan ini sesuai dengan Surat Perintah dari bapak Bupati," ujarnya kepada TribunPadang.com, Kamis (19/5/2022).

Devi mengungkapkan, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif PMK belum ditemukan di Kabupaten Limapuluh.

Walakin, sejak mencuat beberapa waktu lalu, pihaknya telah menggelar sejumlah konsolidasi terkait penanganan wabah tersebut.

Baca juga: 143 Hewan Ternak Sumbar Positif Penyakit Mulut dan Kuku, Terbanyak di Padang Pariaman

Terutama, katanya konsolidasi dengan peternak dan pedagang ternak selingkup Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam konsolidasi, pihaknya merumuskan sejumlah cara untuk mencegah masuknya PMK ke Kabupaten Limapuluh Kota yang dituangkan dalam surat edaran.

Salah satunya, pihaknya menutup pintu masuk ternak dari daerah lain ke Kabupaten Limapuluh Kota.

Selain itu pihaknya juga menyiagakan semua petugas terutama petugas kesehatan hewan dalam tim khusus penanganan kasus ini.

"Saat ini kita terus memantau perkembangan di lapangan. Jika ada kasus yang bergejala sama, kita langsung bergerak," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau para peternak yang memiliki sapi bergejala sama dengan penyakit PMK dapat segera melaporkan ke pihaknya.

"Kita akan datangi langsung," ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved