Penutupan Sementara Pasar Ternak Sungai Sariak Padang Pariaman, Sejumlah Pedagang Mengeluh
Sejumlah pedagang mengeluhkan penutupan sementara Pasar Ternak Sungai Sariak di Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Petugas Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman tengah memeriksa seekor sapi, sebagai bentuk antisipasi penyebaran PMK, Rabu (18/5/2022)
Penutupan ini ditegaskannya hanya bersifat sementara, paling tidak dua pekan (dua hari balai).
Baca juga: Kronologi 4 Hewan Ternak di Kabupaten Sijunjung Positif PMK, Dibeli di Pasar Ternak Palangki
Ia berharap pedagang ternak dapat mematuhi aturan tersebut sebagaimana mestinya.
Jika ditemukan hewan ternak yang terindikasi PMK dengan gejala-gejala yang sudah diketahui, pedagang diharapkan segera melapor ke dokter hewan.
"Hewan-hewan yang positif juga tidak diperbolehkan untuk keluar masuk kampung, kandang juga harus disemprot disinfektan," kata dia.
Begitu juga, baik hewan yang belum atau sudah terinfeksi PMK sedapatnya diberi vitamin untuk ketahanan tubuh hewan ternaknya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Petugas-Kesehatan-Hewan-Dinas-Peternakan123.jpg)