Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK
Buntut Penyebaran PMK di Padang Pariaman, Dua Pasar Ternak akan Ditutup Sementara hingga 14 Hari
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman Bustanil Arifin menyampaikan, penutupan pasar ternak tersebut bersifat sementara.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN- Dua pasar ternak di Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat yaitu di Sungai Sariak dan Kampuang Dalam harus ditutup sementara, buntut 59 ekor hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di tiga lokasi.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman Bustanil Arifin menyampaikan, penutupan pasar ternak tersebut bersifat sementara.
Langkah tersebut diambil agar dapat menghentikan penularan PMK di Padang Pariaman.
Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku di Padang Pariaman Merebak, Disnak Ungkap Asal Muasal Hewan Ternak
Baca juga: Dinas Pertanian akan Larang Sapi Asal Sijunjung Masuk Padang, Antisipasi Penularan PMK
"Kami mesti tutup dulu pasar ternak selama dua pekan (dua kali balai)," ujar Bustanil kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Ia menjelaskan, dua kali balai (pasar) penutupan pasar ternak itu alasannya karena virus dari PMK yang menular pada hewan itu akan melemah setelah 14 hari.
Diketahui darinya, Pasar Ternak Sungai Sariak biasanya ada satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Rabu.
Sedangkan Pasar Ternak Kampuang Dalam biasanya digelar setiap hari Sabtu.
"Sekarang kami sedang menyiapkan edaran bahwa Pasar Ternak Sungai Sariak yang dijadwalkan setiap hari Rabu harus ditutup sementara, begitu juga Pasar Ternak Kampung Dalam," ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Pariaman dan Padang Pariaman, juga menyurati setiap Kapolsek dan 17 Camat untuk mengawasi pasar ternak itu.
Diungkapkannya, di Padang Pariaman sebenarnya ada lima pasar ternak, namun hanya di Sungai Sariak dan Kampuang Dalam yang aktif.
Sementara, tiga pasar ternak lainnya tidak rutin beroperasi.
Tiga titik kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak di Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat diduga berasal dari Pasar Ternak Sungai Sariak.
Sebagian hewan itu dibeli dari daerah Sijunjung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman, Bustanil Arifin, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: 52 Ekor Sapi dan 7 Kerbau di Padang Pariaman Terinfeksi PMK, Terbanyak di Nagari Aua Malintang
Baca juga: Pasca Pasar Ternak Palangki Sijunjung Ditutup, Pedagang Bawa Sapi Keluar Pasar Balik Ke Kandang