Kota Pariaman
Polisi Temukan Surat di Penginapan Kota Pariaman, yang Dihuni Pria setelah Ditemukan tak Bernyawa
Satreskrim Polres Pariaman menemukan secarik kertas dari kamar penginapan yang dihuni MA (48), seorang pria asal Kota Padang yang diduga nekat menghab
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satreskrim Polres Pariaman menemukan secarik kertas dari kamar penginapan yang dihuni MA (48), seorang pria asal Kota Padang yang diduga nekat menghabisi nyawanya sendiri.
Dari dalam kamar penginapan atau hotel di Kota Pariaman yang dihuni MA, polisi menemukan secarik kertas yang berisi tulisan yang diduga ditulis oleh MA.
Adapun isi surat tersebut ialah MA diduga tidak sanggup lagi melanjutkan hidupnya.
"Ndak tahan dek tekanan hidup," isi surat tersebut pada lembar kedua.
Begitu juga, terdapat keterangan waktu yang ada di surat ini, yakni 10/5/2022.
Pada halaman pertama, tampak tujuan surat ini ialah untuk petugas, yang bisa diartikan ialah untuk petugas yang bakal menemukan surat ini pertama kali.
Di dalam surat tersebut juga tertera nomor handphone dua kakak dan satu ponakannya.
Selain itu, juga ada tulisan yang berisi keterangan rumah orang tuanya.
Selain itu, di kamar penginapan itu, petugas juga menemukan pulpen yang diduga digunakan oleh MA untuk menulis surat tersebut.
"Kami menemukan bukti yaitu wasiat berupa secarik kertas yang berisi tulisan agar siapa yang menemukan tulisan ini menghubungi keluarganya," ujar Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pariaman, Ipda Yuli Dekri kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
"Dan, di lembar yang lain terlihat bahwasanya korban tersebut sedang mempunyai masalah hidup yang berat," tambah dia.
Sejauh ini pihak kepolisian membeberkan kronologi dugaan bunuh diri seorang pria 48 tahun berinisial MA di salah satu penginapan di Kota Pariaman pada Jumat (13/5/2022) siang.
Kaur Bin Ops (KBO) Polres Pariaman, Ipda Yuli Dekri mengatakan, awalnya MA bergerak ke Pariaman pada hari Selasa (10/5/2022).
"Pada pukul 14.00 WIB, MA tiba di Pariaman dan kemudian check in di penginapan tersebut," ujar Yuli kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Lebih lanjut, MA menginap untuk dua malam di penginapan tersebut.