Cabut Baiat Mantan Anggota NII
Update Paham NII di Sumbar, Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa: Sudah Semua Cabut Baiat
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus menggempur paham Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
"Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai di sini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral.
Kita harus menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila serta mengganggu keutuhan NKRI," ujarnya.
"Itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama seluruh elemen bangsa," sambung Irjen Pol Teddy Minahasa menutupinya.
Baca juga: Setelah Dharmasraya & Tanah Datar, Ratusan Mantan Pengikut NII di Limapuluh Kota Juga Cabut Baiat
Sosialisasi Bahaya Paham Radikal
Dilansir TribunPadang.com, Komandan Kodim 0312/Padang, Letkol Inf Jadi, menyebut bahwa sempat kecolongan dengan adanya anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/5/2022).
"Dengan adanya (Anggota NII) kemarin ini, penangkapan NII di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten lainnya," kata Letkol Inf Jadi.
Kata dia,khusus di Kota Padang sudah dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun dengan TNI dan Polri.
"Bagaimana kita tahu bahwa penanaman ideologi ini tidak serta merta, hari ini datang dan hari ini diikuti oleh orang," kata Letkol Inf Jadi.
Oleh karena itu tegasnya diperlukan kerja sama masyarakat dan semua aparat terkait lainnya.
Pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) dan Polri akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca juga: Hanya Hadiri Pengajian, Warga Sijunjung Ini Kaget, Namanya Terdaftar Jadi Anggota NII

Baca juga: Dandim 0310/SSD Langsung Bagikan Takjil ke Warga yang Lewat Depan Markas Komando di Muaro Sijunjung
Harapannya agar masyarakat menjadi mata dan telinga yang bisa melaporkan kejadian-kejadian yang memang bisa bersinggungan dan bisa menuju ke arah ajaran yang dilarang oleh negara.
"Setelah masyarakat diberikan sosialisasi. Mudah-mudahan mereka akan melaporkan kejadian-kejadian itu dari tingkat bawah ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas," katanya.
Selanjutnya, bisa ditindaklanjuti guna mengindari kecolongan setelah ajaran yang dilarang tersebut menjadi besar.
Sampai sejauh ini lanjitnya, langkah sosialisasi ini akan dilaksanakan di tempat ibadah dan ke masyarakat banyak.
"Kita akan memberikan sosialisasi bagaimana bahayanya ajaran-ajaran yang radikal. Radikalisme ini adalah suatu paham yang menghalalkan segala cara untuk mewujudkan keinginannya," kata Letkol Inf Jadi.