Cabut Baiat Mantan Anggota NII
Update Paham NII di Sumbar, Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa: Sudah Semua Cabut Baiat
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus menggempur paham Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus menggempur paham Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar.
Paham yang dicap radikal itu disebut-sebut memiliki pengikut yang banyak di Sumbar. Dari rilis Densus 88, tercatat pengikutnya di Sumbar sebanyak 1.125 orang.
Prosesi cabut baiat dan sumpah setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pun menjadi cara polisi untuk merangkul orang-orang yang terpapar paham tersebut.
Sejauh ini, sudah tiga kali Polda Sumbar menggelar kegiatan cabut baiat itu secara masal di tiga daerah.
Pertama di Kabupaten Dharmasraya pada 27 April 2022 lalu, kemudian di Kabupaten Tanah Datar dua hari setelahnya dan terbaru di Kabupaten Limapuluh Kota hari ini, 12 Mei 2022.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan, hingga kini di Sumbar telah tercatat sebanyak 1.134 orang mantan anggota NII yang mencabut baiat.
"Di Kabupaten Dharmasraya sebanyak 391 orang, di Kabupaten Tanah Datar 518 orang, dan untuk hari ini 225 orang," ujar Teddy, Kamis (12/5/2022).
Teddy menjelaskan, jumlah itu sebenarnya telah bertambah dari rilis awal Densus 88 sebanyak 1.125 orang menjadi 1.157 setelah pengembangan.
Dari total itu, kata dia sebanyak 1.134 orang telah mengikuti prosesi cabut baiat massal.
Lalu sebanyak 16 orang lainnya diamankan Densus 88 saat awal mula kasus itu mencuat di Sumbar dan tujuh orang lainnya tercatat telah meninggal dunia.
"Tenggang waktu yang saya berikan sampai 20 Mei, Alhamdulillah sebelum sampai 20 Mei seluruhnya telah cabut baiat," ungkap Teddy.
Polisi berpangkat bintang dua itu pun berterima kasih kepada masyarakat Sumbar yang kooperatif dengan kesadarannya untuk kembali ke ibu pertiwi.
Walakin, pihaknya tetap akan membina dan mengawasi mereka yang telah cabut baiat itu.
"Itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama seluruh elemen bangsa," pungkasnya.
Perlu diketahui, kasus ini mulai gaduh di Sumbar setelah Densus 88 mengamankan 16 orang warga Sumbar yang diduga teroris.