Kabupaten Sijunjung

Ada Tujuh Kasus Lakalantas Terjadi Selama Operasi Ketupat Singgalang 2022 di Sijunjung

Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, mencatat sebanyak tujuh kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi selama pelaksanaan Operasi Ketupat Operasi

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
istimewa
Terjadi tujuh kasus lakalantas selama Operasi Ketupat Singgalang 2022, di Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Selasa (10/5/2022) 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, mencatat sebanyak tujuh kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi selama pelaksanaan Operasi Ketupat Operasi Ketupat Singgalang 2022 di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui, operasi tersebut dilakukan dari tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022, untuk menghadapi masa mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Dari tujuh kecelakaan tersebut, mengakibatkan satu korban meninggal dunia, 19 orang luka ringan dan nihil luka berat," ungkap Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Sijunjung, AKP Bayful, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Kunjungi Korban Kebakaran di Sumpur Kudus Sijunjung, Wabup Iraddatillah Carikan Solusi Akses Jalan

Baca juga: Siswa SD&SMP Kabupaten Sijunjung Lakukan PTM Penuh Usai Lebaran, Ini Penjelasan Kadisdikbud

Ia menjelaskan, atas kejadian lakalantas tersebut, tercatat kerugian materil yang diderita mencapai Rp 64 juta.

Kata Bayful, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, lakalantas yang terjadi selama Operasi Ketupat Singgalang mengalami peningkatan.

"Pada tahun sebelumnya selama Operasi Ketupat Singgalang, lakalantas tercatat sebanyak dua kasus, sementara tahun ini tujuh kasus," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Sijunjung Serahkan SK CPNS dan PPPK kepada 127 ASN, Bupati: Jangan Ada Pikiran untuk Pindah

Baca juga: Percepatan Pembangunan, Bupati Sijunjung Minta Kepala OPD Miliki Akses Sampai ke Kementerian

Menurutnya, meningkatnya kasus lakalantas, dikarenakan kepadatan arus lalulintas yang terjadi, yang mana pemerintah pada tahun ini membolehkan masyarakat untuk melakukan perjalan mudik.

Ia merincikan, kendaraan yang terlibat lakalantas selama operasi tersebut di antaranya, tujuh unit sepeda motor, dua mobil penumpang dan dua mobil barang.

Baca juga: Percepatan Pembangunan, Bupati Sijunjung Minta Kepala OPD Miliki Akses Sampai ke Kementerian

Baca juga: Cuaca Sumbar Hari Ini, Hujan Potensi Guyur Lima Puluh Kota, Solsel Sijunjung, Kabupaten Solok

Ia tetap menghimbau, kepada para pengemudi kendaraan yang akan melakukan perjalanan, baik itu mudik maupun yang akan kembali ke perantauan agar selalu mengedepankan keselamatan dalam berkendara di jalanan.

"Manfaatkanlah rest area untuk beristirahat jika sudah letih dan lelah dalam berkendara serta perhatikan rambu rambu lalu lintas demi keamanan dan keselamatan kita bersama," himbaunya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved