Cek Parsel Lebaran, Walikota Padang Temukan Ada Makanan yang Tidak Dicantumkan Tanggal Kadaluarsanya

Walikota Padang melakukan inspeksi mendadak di swalayan dan toko penjual parcel di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (29/4/2022)

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Walikota Padang, Hendri Septa, pada saat melakukan sidak parcel di Jalan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (29/4/2022) 

"Namun, sebagai pembeli seharusnya dilakukan pengecekan. Jangan dibeli-beli, lalu dijual begitu saja," katanya.

Ia berharap pengusaha parcel harus pintar dalam mengecek produk yang dibelinya untuk dijadikan parcel lebaran.

"Karena yang mengkonsumsinya konsumen masyarakat, yang kasihannya itu anak-anak. Kalau sempat anak-anak yang mengambil dan tidak dilihat kapan kadaluarsanya dan itu tidak sehat," katanya.

Sebagai Walikota Padang, Hendri Septa khawatir adanya anak-anak yang mengalami keracunan pada saat memakan makanan yang sudah kadaluarsa pada saat libur lebaran.

"Itu yang membuat kami sangat khawatir, sehingga melakukan sidak bersama Dinas Perdagangan Kota Padang dan Dinas Kesehatan Kota Padang," katanya.

Sedangkan untuk temuan tidak ada tanggal kadaluarsa diharapkannya ada, walaupun makanannya tahan untuk beberapa hari.

"Kita harapkan Dinas Kesehatan untuk mengawasi produk lokal agar memakai stiker kadaluarsanya itu sama," kata Hendri Septa.

Hendri Septa menganjurkan adanya stiker kadaluarsa sebuah produk disamakan agar mempermudah melihat kadaluarsa sebuah produk.

"Jadi punya keseragaman dan saya minta untuk melibatkan pemerintah," katanya. (*)

 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved