Cek Parsel Lebaran, Walikota Padang Temukan Ada Makanan yang Tidak Dicantumkan Tanggal Kadaluarsanya
Walikota Padang melakukan inspeksi mendadak di swalayan dan toko penjual parcel di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (29/4/2022)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Walikota Padang melakukan inspeksi mendadak di swalayan dan toko penjual parsel di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (29/4/2022).
Pantauan TribunPadang.com terlihat Hendri Septa melakukan pengawasan terhadap makanan yang sudah kadaluarsa di sejumlah swalayan dan toko parsel.
Baca juga: Daftar Harga Toyota All New Veloz di Auto 2000 By Pass Padang, Cek Video Tampilan Eksterior
Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H Harga Bahan Pokok Naik, Ini Tanggapan Walikota Padang
Pengecekan dan pengawasan ini dilaksanakan di tiga titik pada kawasan Jalan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.
Hendri Septa beserta rombongan menemukan makanan kemas yang tidak ada dicantumkan tanggal kadaluarsanya dan hanya tanggal produksinya di swalayan Jalan Pondok.
Baca juga: Keunikan Masjid Jami Padang Sibusuk Sijunjung, Punya Mata Air yang Tak Pernah Kering Sejak 1883 M
Baca juga: Masjid Jami Padang Aset dari Nagari Padang Sibusuk, Ada Mata Air, tak Pernah Kering
Selanjutnya rombongan Walikota Padang juga menemukan makanan wafer yang kadaluarsanya pada bulan Mei 2022 di salah satu toko parcel di Jalan Pondok.
"Kita pergi ke sini melihat produk-produk yang dijadikan parsel. Karena tujuan kami melihat produk yang sudah kadaluarsa," kata Hendri Septa.
Kata dia, selama pengecekan dan pengawasan secara bersama-sama ditemukan produk yang hampir kadaluarsa.
"Memang ada temuan satu produk yang kadaluarsanya pada Mei 2022," katanya.
Baca juga: Harga Daging Sapi di Padang Naik Drastis Jelang Lebaran, Sentuh Rp 160 Ribu per Kilogram
Baca juga: Ada Gerai Vaksin di Pospam Lebaran Masjid Al Hakim Padang, Warga Bisa Booster
Oleh karena itu, Hendri Septa selaku kepala daerah meminta untuk tidak menjual produk tersebut karena satu hari lagi sudah memasuki bulan Mei 2022.
"Mungkin sudah banyak yang mengkonsumsi, dan saya memohon kepada masyarakat Kota Padang yang mungkin sudah membeli atau mendapatkan parsel.
Mohon sebelum mengkonsumsinya, lihat dulu kapan kadaluarsanya. Kalau sudah bulan Mei 2022, jangan dikonsumsi," tegas Hendri Septa.
Hendri Septa meminta untuk pelaku usaha bertanggung jawab dan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan.
"Kalau disengaja, ya akan ada sanksi. Kalau tidak disengaja ditegur saja," katanya.
Pada saat pengecekan kepada pemilik usaha, Hendri Septa mengatakan bahwa pengusaha parcel membeli produknya di toko lain.