Cek Parsel Lebaran, Walikota Padang Temukan Ada Makanan yang Tidak Dicantumkan Tanggal Kadaluarsanya

Walikota Padang melakukan inspeksi mendadak di swalayan dan toko penjual parcel di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (29/4/2022)

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Walikota Padang, Hendri Septa, pada saat melakukan sidak parcel di Jalan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (29/4/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Walikota Padang melakukan inspeksi mendadak di swalayan dan toko penjual parsel di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (29/4/2022).

Pantauan TribunPadang.com terlihat Hendri Septa melakukan pengawasan terhadap makanan yang sudah kadaluarsa di sejumlah swalayan dan toko parsel.

Baca juga: Daftar Harga Toyota All New Veloz di Auto 2000 By Pass Padang, Cek Video Tampilan Eksterior 

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H Harga Bahan Pokok Naik, Ini Tanggapan Walikota Padang

Pengecekan dan pengawasan ini dilaksanakan di tiga titik pada kawasan Jalan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.

Hendri Septa beserta rombongan menemukan makanan kemas yang tidak ada dicantumkan tanggal kadaluarsanya dan hanya tanggal produksinya di swalayan Jalan Pondok.

Baca juga: Keunikan Masjid Jami Padang Sibusuk Sijunjung, Punya Mata Air yang Tak Pernah Kering Sejak 1883 M 

Baca juga: Masjid Jami Padang Aset dari Nagari Padang Sibusuk, Ada Mata Air, tak Pernah Kering

Selanjutnya rombongan Walikota Padang juga menemukan makanan wafer yang kadaluarsanya pada bulan Mei 2022 di salah satu toko parcel di Jalan Pondok.

"Kita pergi ke sini melihat produk-produk yang dijadikan parsel. Karena tujuan kami melihat produk yang sudah kadaluarsa," kata Hendri Septa.

Kata dia, selama pengecekan dan pengawasan secara bersama-sama ditemukan produk yang hampir kadaluarsa.

"Memang ada temuan satu produk yang kadaluarsanya pada Mei 2022," katanya.

Baca juga: Harga Daging Sapi di Padang Naik Drastis Jelang Lebaran, Sentuh Rp 160 Ribu per Kilogram

Baca juga: Ada Gerai Vaksin di Pospam Lebaran Masjid Al Hakim Padang, Warga Bisa Booster

Oleh karena itu, Hendri Septa selaku kepala daerah meminta untuk tidak menjual produk tersebut karena satu hari lagi sudah memasuki bulan Mei 2022.

"Mungkin sudah banyak yang mengkonsumsi, dan saya memohon kepada masyarakat Kota Padang yang mungkin sudah membeli atau mendapatkan parsel.

Mohon sebelum mengkonsumsinya, lihat dulu kapan kadaluarsanya. Kalau sudah bulan Mei 2022, jangan dikonsumsi," tegas Hendri Septa.

Hendri Septa meminta untuk pelaku usaha bertanggung jawab dan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan.

"Kalau disengaja, ya akan ada sanksi. Kalau tidak disengaja ditegur saja," katanya.

Pada saat pengecekan kepada pemilik usaha, Hendri Septa mengatakan bahwa pengusaha parcel membeli produknya di toko lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved