Berita Populer Padang

Populer Padang: Objek Wisata Selama Libur Lebaran 2022, Kendaraan Mati KIR di Terminal Anak Air

Berita populer Padang: pengamanan objek wisata selama libur lebaran 2022 dan kendaraan mati KIR di terminal anak air.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Suasana Pantai Padang hingga Kamis (15/7/2021) tampak sepi saat PPKM darurat diberlakukan mulai 12 Juli 2021 lalu - Berita populer Padang: pengamanan objek wisata selama libur lebaran 2022 dan kendaraan mati KIR di terminal anak air. 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Padang yang tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang pengamanan objek wisata selama libur lebaran 2022 dan kendaraan mati KIR di terminal anak air.

Simak berita selengkapnya:

1. Dispar Padang Gandeng Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Pokdarwis di Objek Wisata Selama Libur Lebaran

Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang gandeng pihak kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk kenyamanan dan keamanan wisatawan selama libur lebaran 1443 H.

Hal ini kata Kepala Dispar (Kadispar) Kota Padang Eri Sendjaya adalah bentuk usaha Pemko untuk menekan hal yang tidak diinginkan  terjadi.

"Jadi kami menyiapkan Pos Komando Taktis (Poskotis) di beberapa tempat objek wisata," jelasnya, Rabu (27/4/2022).

Poskotis ini disiapkan untuk menjaga kemanan serta kenyamanan wisatawan di tempat wisata.

"Kalau nanti ada pengunjung yang merasa tidak nyaman atau mendapat gangguan bisa langsung melapor ke Poskotis yang ada," sebutnya.

Baca juga: PKL di Kawasan Sawahan Ditertibkan Petugas Satpol PP Kota Padang

Baca juga: Ada Balawista di Pantai Padang dan Pantai Pasir Jambak, Dispar Padang Siagakan Selama Libur Lebaran

Melalui Poskotis ini, Eri berharap para wisatawan yang mendapat gangguan di objek wisata tidak lagi mengeluh di medsos pribadi.

Poskotis ini kata Eri akan diisi oleh pihak kepolisian, TNI, Dishub dan Pokdarwis setempat.

"Kami juga menggandeng Pokdarwis setempat untuk membantu Poskotis ini," terangnya.

Poskotis ini disiapkan di sejumlah tempat wisata, namun fokusnya di kawasan Pantai Padang, Pantai Air Manis dan Masjid Al Hakim.

Eri menilai tiga objek wisata itu akan jadi pilihan utama para pengunjung jika ke Kota Padang.

"Terlebih masjid Al hakim saat ini sudah jadi ikon Kota Padang yang dikenal di Nasional, bahkan tingkat kunjungan hariannya tinggi," beber Eri.

Sehingga nantinya akan ada 2 Poskotis di Pantai Padang, pertama di Muaro lasak dan dekat Masjid Al Hakim.

"Poskotis ini efektif berlakunya mulai besok 28 April - 9 Mei nanti," terangnya. 

Baca juga: Dishub Padang Dapati 13 Kendaraan Mati KIR di Terminal Anak Air, Lampu Rem Mati hingga Ban Sobek

Baca juga: Selama Lebaran: Dishub Rangkul Polresta, Dirikan 13 Pos, Pospam, dan Posyan di Kota Padang

2. Dishub Padang Dapati 13 Kendaraan Mati KIR di Terminal Anak Air, Lampu Rem Mati hingga Ban Sobek

Dinas Perhubungan Kota Padang mendapati 13 kendaraan angkutan penumpang mati masa uji KIR dan tiga unit tidak laik jalan.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani.

"Objek kendaraan yang telah dilakukan pemeriksaan ada sebanyak 78 unit di Terminal Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," kata Yudi Indra Sani, , Rabu (27/4/2022).

Sebanyak 13 unit kendaraan didapati mati masa uji KIR.

"Sebanyak 65 unit kendaraan masa uji KIR masih berlaku," katanya.

Selanjutnya kendaran yang tidak laik jalan didapatkan sebanyak tiga unit, dan untuk laik jalan ada 63 unit.

"Untuk kendaraan yang laik jalan kita berikan stiker," ujarnya.

Ia menjelaskan, ditemukan kendaraan tidak memiliki racun api, lampu rem tidak menyala, lampu sein tidak menyala.

"Selain itu ada bagian ban yang sobek, relay lampu utama bermasalah," ujarnya.

Kata dia, untuk kendaraan KIR yang sudah mati diminta untuk melakukan uji KIR di tempat asalnya dan tidak ada diberikan stiker.

"Bagi yang perlu perbaikan diminta untuk segera diperbaiki. Kemudian diuji kembali.

Kalau sudah laik jalan diberikan stiker angkutan lebaran," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved