PKL di Kawasan Sawahan Ditertibkan Petugas Satpol PP Kota Padang
Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Rabu (27/4/2022). Pedagang ini ditertibkan karena te
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Rabu (27/4/2022).
Pedagang ini ditertibkan karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Penertiban ini dilaksanakan di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: POPULER PADANG: Aturan Operasional Rumah Makan Selama Ramadhan, Penertiban Lapak PKL di Taplau
Baca juga: Curhat PKL Atas Penertiban Lapak di Pantai Padang, hingga Jadi Tontonan Masyarakat
"Secara administrasi, pemilik sudah kita panggil dan juga diberikan surat untuk membongkar bangunannya sendiri," kata Bambang Suprianto selaku Kabid P3D Satpol PP Kota Padang.
Namun, pemilik belum juga melakukan pembongkaran sendiri sehingga dilakukan pembongkaran puing-puing dan terpal di atas trotoar.
"Sebanyak empat PKL yang berada di kawasan Sawahan, kita bantu membongkarnya. Semua barang-barang miliknya kita antarkan ke rumah pemilik," kata Bambang Suprianto.
Baca juga: Satpol PP Bongkar Lapak PKL yang Mengganggu Pemandangan Pantai Padang, Demi Tingkatkan Kunjungan
Baca juga: PKL Dilarang Berjualan di Bibir Pantai Danau Cimpago, Bagi yang Membandel Akan Ditertibkan
Baca juga: Tim Pemko Lancarkan Razia, Sasar Warga tanpa Masker, dan Tertibkan PKL di Pasar Pusat Padang Panjang
Selain itu, juga ada tenda yang dibawa sebagai barang bukti ke kantor Satpol PP Kota Padang.
Bambang Suprianto berharap tidak ada lagi PKL yang menggunakan trotoar kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Agar kawasan tersebut kembali terlihat indah, bersih dan rapi," katanya.
Baca juga: Satpol PP Bongkar Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan Hiligoo Padang
Baca juga: PKL Kawasan Jembatan Siti Nurbaya Rugi di Lokasi yang Baru, Ernayanti: Dengarlah Jeritan Kami
Ia juga berharap untuk PKl yang berjualan di atas trotoar tidak merampas hak pejalan kaki.
Kadang juga menimbulkan kemacetan di waktu tertentu, karena memakai badan jalan.
"Demi kenyamanan bersama dan kawasan ini terlihat lebih rapi bersih dan tertata terpaksa PKL buah ini kita tertibkan," ujarnya. (*)