Cabut Baiat Mantan Anggota NII

Mantan Anggota NII Cabut Baiat di Dharmasraya akan Terus Dibina untuk Tingkatkan Rasa Cinta NKRI

Ia menjelaskan, masyarakat menjadi korban dari ketidakpahaman dari paham-paham dan pergerakan radikal tersebut.

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: afrizal
TribunPadang.com/MuhammadFuadiZikri
Cabut baiat dan sumpah setia kepada NKRI oleh mantan anggota NII di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Rabu (27/4/2022)   

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA- Kepala Datasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror, Irjen Pol Marthinus Hukom, mewakili Mabes Polri, turut menghadiri kegiatan cabut baiat mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Dharmasraya dan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (27/4/2022).

Mantan anggota NII yang sudah melakukan cabut baiat dan sumpah setia kepada NKRI, akan terus dilakukan pembinaan.

Penyadaran terhadap mereka juga akan terus dilakukan sehingga diharapkan rasa cinta NKRI semakin meningkat.

Ia menjelaskan, masyarakat menjadi korban dari ketidakpahaman dari paham-paham dan pergerakan radikal tersebut.

Baca juga: 391 Mantan Anggota NII di Dharmasraya Ucap Sumpah Setia NKRI, Tak Semua Dihadirkan, Simak Alasannya

Baca juga: Pengamat Terorisme UI Imbau Semua Pihak tidak Diskreditkan Masyarakat Sumatera Barat terkait Isu NII

"Dalam pendekatan ini, yang harus diubah dari masyarakat tersebut yaitu, cara berfikir yang selama ini sudah terkontaminasi oleh paham-paham radikal," ujar Kadensus 88 Antiteror itu.

Dikatakannya, ia sangat menghargai dan respect kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pemerintah di daerah Dharmasraya, karena bersama-sama bangkit untuk melakukan penyadaran terhadap mantan anggota NII tersebut.

Kata Marthinus, penyebaran anggota NII tidak hanya di daerah Sumbar saja, tetapi hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

"Untuk sementara di daerah Sumbar, anggota NII yang tercatat saat ini yaitu berjumlah 1.125 orang tersebut," tuturnya.

Sementara, anggota NII sebanyak 16 orang yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Daerah Sumbar beberapa waktu lalu, saat ini sudah ditahan di Mabes Polri.

Sebanyak 391 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Dharmasraya melakukan pencabutan baiat massal dan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (27/4/2022) sore. 

Kegiatan dilangsungkan di Auditorium Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya.

Namun, tak semua dari 391 mantan anggota NII dihadirkan. 

Baca juga: UPDATE 391 Mantan Anggota NII di Dharmasraya Cabut Baiat, dan Ucap Empat Sumpah Setia Kepada NKRI

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, menyebut dari 391 yang bersedia untuk ikut dalam kegiatan tersebut, tidak dihadirkan semua, karena ada yang masih anak-anak serta ada yang juga yang berkebutuhan khusus.

Dari total 391 mantan anggota NII yang ikut pencabutan baiat massal dan sumpah setia kepada NKRI, sekitar 300 orang berasal dari Kecamatan Pulau Punjung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved