Begini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan April 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
PKH merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Usia 0-6 tahun, maksimal dua anak.
2. Komponen Pendidikan
- SD/MI Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- SMP/MTs Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- SMA/MA Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Baca juga: Wabup Sijunjung Iraddatillah Kunjungi Ponpes Riadhatus Sholihin, Serahkan Bantuan Rp 7 Juta
Baca juga: Soal Bantuan Korban Banjir di 2 Kecamatan di Sijunjung, Dinsos PPPA: Tunggu Pendataan Nagari
Baca juga: Warga Terdampak Banjir di Kamang Baru Sijunjung Butuh Bantuan Selimut, Makanan dan Obat-obatan
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lanjut Usia 70+
Maksimal 1 (Satu) orang dan berada dalam keluarga.
- Penyandang Disabilitas Berat
Maksimal 1 (satu) orang dan berada dalam keluarga penyadang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
1. Ibu Hamil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ilustrasi-Uang-Berikut-cara-cek-status-penerima-bansos.jpg)