Kota Padang

Oknum Kompol Terjerat Kasus Narkoba, Kabid Humas Polda: Ancaman Hukuman, Maksimal 20 Tahun Penjara

Hingga saat ini oknum anggota Polri berpangkat komisaris polisi (Kompol) yang terjerat dugaan kasus narkoba jenis sabu masih menjalani pemeriksaan.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, yang diamankan oleh Polresta Padang, Kamis (21/4/2022). 

Oknum anggota Polri ini berinisial BA (47) beralamat di Indarung, Kota Padang sera rekannya, inisial BS (47) yang beralamat kawasan Purus, Kota Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan kedua pelaku diamankan sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.

Menurutnya, semula ada laporan masyarakat adanya empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua wanita dewasa diduga melakukan tindak pidana penyalahgunana narkotika.

"Kronologis singkat untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polresta Padang. Kejadiannya tadi malam (Kamis, 21/4/2022) sekitar pukul 00.15 WIB," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kata dia, awalnya didapatkan informasi adanya transaksi dan pesta narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh para terduga pelaku.

"Informasi ini terus dikembangkan oleh anggota di lapangan dan dilakukan penggerebekan dan penggeledahan," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan di satu tempat di wilayah hukum sektor polisi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan di dalam kamar sebuah hotel di kawasan Kota Padang, Provinsi Sumbar.

"Untuk saat ini, masih ada pelaku dalam pengejaran kita. Dan, dua orang telah diamankan. Ditemukan barang bukti jenis sabu dan peralatannya di lokasi kejadian," kata kapolresta.

Pada awal dilakukan penggerebekan diamankan inisial BS (47) ditemukan dari tangannya 10 pajet sabu, seperangkat alat hisap sabu, dan dua unit HP.

Sedangkan, oknum anggota Polri berinsial BA (49) sempat melarikan diri dari kejaran tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.

"Setelah melarikan diri, anggota Polri ini mendatangi Mako Polresta Padang. Sampai di Mako Polresta Padang diamankan untuk dilakukan pengembangan," katanya.

Hal itu untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu di dalam kamar hotel. "Barang bukti ini telah diakui barang bukti itu adalah miliknya," ujarnya.

Pengembangan ini sudah dilakukan bersama dengan Subbidprovost Polda Sumbar dan ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu di bawah kulkas.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Oknum Kompol BA Versi Polisi: Sempat Melarikan Diri, Lalu Datangi Polresta

Seusai penangkapan, BA (47) oknum anggota Polri berpangkat Kompol yang sempat melarikan diri, kemudian yang bersangkutan berhasil dibekuk bersama seorang temannya, lalu diamankan di Polresta Padang, Kamis (21/4/2022).
Seusai penangkapan, BA (47) oknum anggota Polri berpangkat Kompol yang sempat melarikan diri, kemudian yang bersangkutan berhasil dibekuk bersama seorang temannya, lalu diamankan di Polresta Padang, Kamis (21/4/2022). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Humas Polda: Oknum Perwira Aktif

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved