Ramadhan 2022
Bolehkah? Tetap Lanjut Makan Sahur, Padahal Sirine Imsak Sudah Berbunyi
BATAS waktu mulai menahan ketika menunaikan ibadah puasa, masih perlu untuk dijelaskan kembali kepada ummat yang menjalankannya
BATAS waktu mulai menahan ketika menunaikan ibadah puasa, masih perlu untuk dijelaskan kembali kepada ummat yang menjalankannya
Diawali dengan bersantap sahur, yang merupakan sebuah sunnah bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa.
Dalam bersantap sahur menjelang berpuasa, hendaknya dapat dilalui secara lancar hingga masuknya waktu berbuka.
Di sisi lain, ternyata tidak sedikit makan sahur di penghujung waktu imsak, entah karena terlambat bangun atau hal lainnya.
Ada yang mendapati ketika makan tiba-tiba sirine waktu imsak telah berbunyi.
Sebagian orang ada yang langsung berhenti untuk makan sahur, namun sebagian ada pula yang melanjutkan makannya meski waktu imsak telah lewat dan baru berhenti sesaat sebelum azan subuh berkumandang.
Lantas bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat?
Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Shidiq M.Ag menjelaskan, waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada kehati-hatian agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.
Baca juga: Tanya Jawab Pemberian THR, Termasuk Aturan Bagi Pekerja Cuti Melahirkan, Peserta Magang, dan Honorer
Baca juga: Cara Download Imsakiyah Ramadhan Padang, Cek Jadwal Buka Puasa dan Waktu Imsak Hari Pertama
Biasanya, jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.
"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum, mengapa demikian, karena imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar."
"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq, dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.
Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.
ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Artinya:
"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."