BPNT 2022 dan BLT Minyak Goreng Diserahkan ke 34.911 KPM di Padang, Cek Daftar Penerima
BPNT atau BPS 2022 tahap 2 di Padang cair pada April 2022 ini bersamaan dengan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
TRIBUNPADANG.COM - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako (BPS) 2022 minyak goreng sudah dapat dicairkan di kantor pos setempat.
BPNT atau BPS 2022 tahap 2 cair pada April 2022 ini bersamaan dengan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
Dana BPNT 2022 dan BLT minyak goreng ini dicairkan melalui penyaluran di kantor pos sejak 12 April dan ditargetkan rampung pada 21 April mendatang sesuai jadwal.
Sebagai informasi, BPNT 2022 ini merupakan salah satu program bansos reguler di tahun 2022 yang saat ini pencairannya tengah memasuki tahap 2.
Excekutif General Manager (EGM) Kantor Cabang Utama Padang PT. Pos Indonesia Fahdian Yunardi mengungkapkan untuk Kota Padang sendiri BPNT 2022 tahap 1 telah dimulai pada Januari, Februari dan Maret yang disalurkan pada Februari.
Di tahap 2 ini, BPNT 2022 cair pada April Mei dan Juni sebesar Rp 600 ribu ditambah dengan BLT minyak goreng yang cair sebesar Rp 300 ribu, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkan bantuan dengan total Rp 900 ribu.
"Jumlah alokasi untuk Kota Padang itu 34.911 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan sampai saat ini pencapaiannya telah diangka 79,18 persen," kata Fahdian Yunardi.
Baca juga: Syarat dan Ketentuan Pengambilan Bansos Sembako & Minyak Goreng di Padang Panjang, Bawa KTP dan KK
Baca juga: Cek Nama Penerima BPNT 2022 di Aplikasi Cek Bansos, Unduh Aplikasi di PlayStore atau AppleStore
Fahdian Yunardi menjelaskan, KPM yang dimaksud ialah keluarga, bukan orang, yang boleh mengambil BPNT / BPS itu orang yang namanya ada di dalam daftar atau anggota keluarga yang ada di dalam satu KK.
"Penyalurannya sudah dimulai sejak Minggu lalu, 12 April 2022 di Pos Indonesia Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan dan kantor - kantor Pos kecamatan lainnya di kota Padang, ada enam titik," sambungnya.
Sementara untuk di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), ia menyebut sama seperti di beberapa wilayah provinsi lainnya di Indonesia, ada pembagian jumlah BPNT-nya namun untuk BPS minyak gorengnya tetap tidak berubah.
"Itu sesuai kebijakan dari pemerintah," terang Fahdian yang akrab disapa Dian Hasibuan.
Ia merincikan untuk wilayah Sumbar yang mendapatkan BNPT / BPS 2022 sebesar Rp 900.000 itu adalah Kota Bukittinggi, Padang, Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Padang Pariaman.
Sedangkan untuk wilayah Sumbar yang mendapatkan BNPT / BPS 2022 sebesar Rp 500.000 itu adalah Agam, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang, Payakumbuh, dan Sawahlunto.
Selain itu juga diperuntukkan untuk Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, dan Tanah Datar.
Fahdian Yunardi mengingatkan sebelum mencairkan bantuan, masyarakat wajib berstatus KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima BPNT 2022 maupun PKH.
"Apabila masyarakat telah terdaftar di DTKS penerima BPNT 2022 maupun PKH, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan," terangnya. (*)